Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tangkap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna, KPK Sita Uang Rp420 Juta

(KPK) menangkap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna dan sejumlah pihak lain dalam operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (27/11/2020). 

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Tangkap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna, KPK Sita Uang Rp420 Juta
Facebook
Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna dan sejumlah pihak lain dalam operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (27/11/2020). 

Ajay dan para pihak lain tersebut diringkus sekira pukul 10.30 WIB. 

Dalam OTT ini, Tim Satgas KPK disebut turut menyita uang tunai sebesar Rp420 juta. 

Uang tersebut diduga merupakan barang bukti transaksi suap yang melibatkan Ajay dan para pihak terkait. 

Seorang sumber internal menyebut uang ratusan juta rupiah itu bagian dari kesepakatan suap sebesar Rp3,2 miliar. 

Baca juga: BREAKING NEWS: KPK OTT Wali Kota Cimahi Terkait Proyek Rumah Sakit

Ajay diduga menerima suap terkait proyek Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi.

"Barang bukti Rp420 juta dari kesepakatan sekitar Rp3,2 miliar," kata sumber internal tersebut saat dikonfirmasi, Jumat (27/11/2020).

BERITA TERKAIT

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang dibekuk.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas