Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tengku Zulkarnain, Din Syamsuddin, dan Kelompok Ulama Aksi 212 Tergusur dari Kepengurusan MUI

Menariknya, tidak ada lagi nama Din Syamsuddin dalam daftar pengurus harian ataupun dewan pertimbangan MUI periode 2020-2025 kali ini.

Editor: Irsan Yamananda
zoom-in Tengku Zulkarnain, Din Syamsuddin, dan Kelompok Ulama Aksi 212 Tergusur dari Kepengurusan MUI
Channel YouTube tvOneNews
Tengku Zulkarnain 

TRIBUNNEWS.COM - Musyawarah Nasional (Munas) X Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah selesai diselenggarakan pada Jumat (27/11/2020) dini hari.

Berdasarkan hasil dari Munas tersebut, KH Miftachul Akhyar terpilih sebagai Ketua MUI.

Ia menggantikan KH Ma’ruf Amin yang statusnya menjadi Wakil Presiden periode 2019 - 2024.

Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tersebut bakalmenjabat sebagai Ketua Umum MUI selama 5 tahun ke depan.

Amirsyah Tambunan ditunjuk sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI.

Ia menggantikan Buya Anwar Abbas yang sama- sama berasal dari Muhammadiyah.

Baca juga: Pulang ke Indonesia, MUI Imbau Tamu Habib Rizieq Shihab Terapkan Protokol Kesehatan Saat Bertemu

Baca juga: Pastikan Kehalalan Vaksin Covid-19, MUI Berangkat ke Cina, Wapres Maruf Amin Menanti Laporan

Baca juga: Berangkat ke China, MUI Pastikan Kehalalan Vaksin Covid-19, Wapres Tunggu Laporannya

Salah satu inisiator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Din Syamsuddin.
Salah satu inisiator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Din Syamsuddin. (KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)

Sejumlah nama juga telah ditetapkan untuk menduduki posisi Wakil Ketua Umum MUI.

Berita Rekomendasi

Beberapa nama yang dimaksud antara lain Buya Anwar Abbas, KH Marsyudi Suhud, dan Buya Basri Bermanda.

Menariknya, tidak ada lagi nama Din Syamsuddin dalam daftar pengurus harian ataupun dewan pertimbangan MUI periode 2020-2025 kali ini.

Padahal, Din Syamsuddin sebelumnya pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI untuk periode 2015-2020.

HALAMAN SELANJUTNYA ========>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas