Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kena Operasi OTT, Wali Kota Cimahi Meringkuk di Sel KPK dan Tak Dapat Pertolongan PDIP

Namun, seorang sumber internal menyebut, uang ratusan juta rupiah itu bagian dari kesepakatan suap sebesar Rp 3,2 miliar.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kena Operasi OTT, Wali Kota Cimahi Meringkuk di Sel KPK dan Tak Dapat Pertolongan PDIP
Via Tribun Jabar
Profil Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna yang ditangkap KPK. (Instagram/ajaympriatna) 

TRIBUNNEWS.COM --Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna terjaring operasi  tangkap tangan (OTT)  Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) pada Jumat (27/11/2020) siang.

Kali ini, KPK menangkap Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna.

"Benar (KPK menangkap Wali Kota Cimahi)," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Jumat siang.

Sejauh ini belum ada informasi resmi terkait dugaan korupsi yang menjerat Ajay M Priatna.

Dalam OTT ini, Tim Satgas KPK disebut turut menyita uang tunai sebesar Rp 420 juta.

Uang tersebut diduga merupakan barang bukti transaksi suap yang melibatkan Ajay dan para pihak terkait.

Namun, seorang sumber internal menyebut, uang ratusan juta rupiah itu bagian dari kesepakatan suap sebesar Rp 3,2 miliar.

Baca juga: Nasib Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna Ditentukan KPK Sabtu Besok

Berita Rekomendasi

Ajay diduga menerima suap terkait proyek Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi.

"Barang bukti Rp 420 juta dari kesepakatan sekitar Rp 3,2 miliar," kata sumber internal tersebut saat dikonfirmasi, Jumat (27/11/2020).

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang dibekuk.

Baca juga: Kondisi Rumah Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna Usai Ditangkap KPK

Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna, tak mendapat pertolongan PDIP. Ajay merupakan kader partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri.

Bahkan DPP PDI Perjuangan melakukan pemecatan Ajay Muhammad Priatna dari kader partai, setelah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap proyek RS Kasih Bunda Cimahi.

"Yang pasti diberhentikan dengan tidak hormat. Secara otomatis langsung diberhentikan," papar Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat saat dihubungi, Jakarta, Jumat (27/11/2020).

Baca juga: Gaya Hidup Kajol Berubah Drastis, Ajay Devgan Sebut Sang Istri Ketagihan Belanja Online

Selain melakukan pemecatan, kata Djarot, PDI Perjuangan juga tidak memberikan bantuan hukum kepada Wali Kota Cimahi tersebut, yang juga merupakan Ketua DPC PDIP Cimahi.

"Partai tidak akan memberikan bantuan hukum," ucap Djarot.

Sebelumnya, Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna dan sejumlah pihak lain dalam operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (27/11/2020).

Ajay dan para pihak lain tersebut diringkus sekira pukul 10.30 WIB.

Dalam OTT ini, Tim Satgas KPK disebut turut menyita uang tunai sebesar Rp 420 juta.

Uang tersebut diduga merupakan barang bukti transaksi suap yang melibatkan Ajay dan para pihak terkait.

Seorang sumber internal menyebut uang ratusan juta rupiah itu bagian dari kesepakatan suap sebesar Rp 3,2 miliar.

Ajay diduga menerima suap terkait proyek Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi.

"Barang bukti Rp 420 juta dari kesepakatan sekitar Rp 3,2 miliar," kata sumber internal tersebut saat dikonfirmasi, Jumat (27/11/2020).

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang dibekuk.

Profil Ajay, Wali Kota Ketiga Cimahi yang Bermasalah dengan KPK

Kabar buruk menimpa Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna. Ia ditangkap KPK pada Jumat (27/11/2020).

Berdasarkan profilnya, Wali Kota Cimahi yang terkena OTT KPK ini adalah pria kelahiran Bandung, 18 Desember 1966.

Dalam data di situs resmi Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna tercatat sebagai Ketua DPC PDIP Kota Cimahi.

Ia merupakan sarjana lulusan Teknik Sipil, Sekolah Tinggi Sains dan Teknologi.

Kemudian, ia melanjutkan pendidikan S2 Manajemen Sumber Daya Manusia di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi.

Ternyata Walikota Cimahi termasuk orang yang aktif berogranisasi.

Ia pernah menduduki jabatan di HIPMI Jawa Barat hingga pusat.

Selain itu, Ajay M Priatna juga pernah menduduki jabatan di Kadin Jawa Barat.

Sebelum menjadi kepala daerah, ia memang dikenal sebagai pengusaha.

Ia tercatat memiliki riwayat pekerjaan sebagai Direktur Tahomi Air Mineral.

Kemudian, Ketua DPC PDIP Kota Cimahi yang ditangkap KPK ini juga tercatat menjadi Komisioner PT Cipta Pratama.

Diketahui, Ajay juga berhasil menyabet sejumlah penghargaan, khususnya ketika menjabat sebagai Wali Kota Cimahi.

Sebagai informasi, pria berusia 53 tahun ini menjabat sebagai orang nomor satu di Cimahi mulai pada 22 Oktober 2017.

Mengutip dari berbagai sumber berikut ini data lengkap penghargaan yang diterima Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna.

1. TOP IT dan TOP TELCO (31 Oktober 2017)

2. Wahana Tata Nugraha (13 November 2017)

3. Natamukti Award 2017 (28 November 2017)

4. Enterpreneur Award 2017 (6 Desember 2017)

5. Opini WTP Tahun 2017 & 2018
Pembagunan Daerah Tahun 2017

6. Kota Layak Anak 2017 (22 Juli 2017)
Kabupaten Kota dengan Pemilihan

7. Tertinggi ke-3 pada Pemilihan Kepala Daerah Jawa Barat 2018 (19 agustus 2019)

8.Kepala Daerah Inovatif 2018 & 2019
TOP 99 Inovasi Pelayanan Publik 2018

9. 10 Kota di Indonesia yang Memiliki Kinerja Tertinggi tahun 2019 (25 April 2019)

10. Bhakti Koperasi dan UMKM (11 Juli 2019)

11. Satyalancana Karya Bhakti Praja (17 Juli 2019)

12. Anugerah Kota Layak Anak Tingkat Pratama (23 Juli 2019)

13. Budhipraja (28 Agustus 2019)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas