Mengenal Sosok Kiai Haji Miftachul Akhyar, Ketua Umum MUI Periode 2020-2025
Kiai Miftah dikenal memiliki penguasaan ilmu agama yang luas dan hal itu sempat membuat kagum Syekh Masduki Lasem.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
HASIL Munas X Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan Kiai Haji Miftachul Akhyar sebagai Ketua Umum MUI periode 2020-2025.
Ia menggantikan Kiai Haji Ma’ruf Amin yang kini menjadi Ketua Dewan Pertimbangan MUI periode 2020-2025.
Di kalangan kalangan Nahdlatul Ulama (NU) dan kalangan pesantren Jawa Timur, Kiai Miftah - sapaan akrabnya - bukanlah sosok baru.
Miftah saat ini mengemban puncak kepemimpinan NU sebagai Penjabat Rais Aam.
Mengabdi di NU sejak usia muda, Miftah adalah Pengasuh Pondok Pesantren Miftachus Sunnah Surabaya.
Baca juga: Ketua Umum MUI Miftachul Akhyar Ingatkan Para Ulama Agar Berdakwah Tanpa Mengejek
Miftah merupakan putra kesembilan dari tiga belas bersaudara dari Kiai Abdul Ghoni, seorang pengasuh Pesantren Tahsinul Akhlaq Rangkah.
Kiai Miftah dikenal memiliki penguasaan ilmu agama yang luas dan hal itu sempat membuat kagum Syekh Masduki Lasem.
Sehingga Kiai Miftah kemudian diambil menantu oleh gurunya yang terhitung sebagai mutakharrijin (alumnus) istimewa di Pondok Pesantren Tremas, Pacitan, Jawa Timur.
Jika Kiai Ma'ruf Amin pernah meraih gelar sarjana di bidang Filsafat Islam Universitas Ibnu Khaldun di Bogor, maka Kiai Miftah tercatat pernah ‘nyantri’ di beberapa pesantren ternama di Indonesia, di antaranya Pondok Pesantren Tambak Beras, Jombang, Pondok Pesantren Sidogiri, Pasuruan; Pondok Pesantren Al-Anwar Lasem, hingga Sarang Jawa Tengah.
Ia juga mengikuti Majelis Ta’lim Sayyid Muhammad bin Alawi Al-Makki Al- Maliki di Malang, tepatnya ketika Sayyid Muhammad masih mengajar di Indonesia.
Kiai Miftah juga tercatat sebagai pendiri Pondok Miftachus Sunnah di Kedung Tarukan.
Ia disebut-sebut mulai mendirikan pesantren tersebut mulai dari nol.
Awalnya ia hanya berniat mendiami rumah sang kakek.
Tetapi setelah melihat fenomena pentingnya nilai religius di tengah masyarakat setempat, maka mulailah beliau membuka pengajian.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.