Polisi Dihalang-halangi Anggota FPI Saat Akan Berikan Surat Pemanggilan kepada Rizieq Shihab
Mereka sempat dihalang-halangi saat hendak memberikan surat pemanggilan terhadap Habib Rizieq Shihab.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya sempat cekcok dengan anggota FPI saat hendak masuk ke dalam gang rumah Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Mereka sempat dihalang-halangi saat hendak memberikan surat pemanggilan terhadap Habib Rizieq Shihab.
Jajaran Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya tiba di Jalan Petamburan III Minggu (29/11/2020) pukul 16.40 WIB.
Baca juga: Anies Baswedan Copot Wali Kota Jakarta Pusat Lantahan Dianggap Tak Patuhi Arahan Gubernur, Soal HRS?
Para anggota FPI pun sudah berjejer mengerumun di Gang Paksi yang menghubungkan rumah Habib Rizieq Shihab.
Sekira 20 personil FPI menutupi akses masuk gang tersebut.
Kasubdit Kemnag Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan Syah bahkan sempat bersitegang dengan para anggota FPI yang menghalangi jalan aparat Kepolisian yang datang.
"Saya harap kami diberi jalan. Kami ini kepolisian dan ini wilayah NKRI jadi hak kami untuk melintas," ujar Raindra kepada para anggota FPI tersebut.
Baca juga: Pihak FPI Benarkan Rizieq Telah Tak Lagi Dirawat di RS Ummi Bogor
Seorang perwakilan mempersilakan polisi memasuki gang.
Namun jumlahnya dibatasi, yakni hanya tiga personil polisi tanpa satupun awak media masuk.
Hal itu sempat ditolak oleh Raindra.
Pasalnya menurut Raindra gang tersebut merupakan milik warga dan bebas diakses oleh siapa pun.
Namun FPI berdalih mencegah kerumunan terjadi maka dari itu membatasi jumlah personil kepolisian untuk masuk.
Pernyataan FPI ditampik aparat kepolisian.
Pasalnya para anggota FPI itu juga berkerumun untuk menghalang-halangi polisi masuk gang tersebut.
"Ini masalahnya kalian juga berkerumun. Itu juga salah," tegas Raindra.
Namun perwakilan FPI itu tetap bersikeras bahwa jumlah orang yang masuk tidak lebih dari tiga orang.
Akhirnya polisi menyanggupi, namun dengan tambahan Bimas dan Babinsa.
Baca juga: Rizieq Shihab Pulang Paksa, Direktur RS Ummi Ungkap Faktanya, Sebut Pihaknya Tak Bertanggung Jawab
"Ya sudah tapi tiga orang tim kami saja dari Ditreskrimum. Sisanya satu Bimas dan satu Babinsa," timpal Raindra.
Akhirnya pihak FPI memberikan jalan kepada jajaran Polda Metro Jaya.
Hanya sekira kurang dari 15 menit jajaran Kemnag Ditreskrimum masuk ke dalam rumah Habib Rizieq Shihab.
Diketahui dari semua saksi kasus keramaian di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat tinggal Habib Rizieq Shihab yang belum memenuhi panggilan polisi.
Kedua belah pihak sempat berdebat perihal uji swab.
Habib Rizieq Shihab menolak uji swab antigen dari Polda Metro Jaya.
Uji swab menjadi salah satu syarat sebelum pemeriksaan saksi di Polda Metro Jaya berlangsung.
Polri Jelaskan Kronologi Rizieq Shihab Tinggalkan Ruang Perawatan RS UMMI Bogor
Polres Kota Bogor meminta masyarakat untuk menanyakan langsung kepada Habib Rizieq Shihab yang tinggalkan ruang perawatan di RS UMMI, Bogor, Jawa Barat pada Sabtu (28/11/2020).
"Kita hanya memberitahu bahwa beliau sudah meninggalkan rumah sakit UMMI. Masalah beliau mau keluar pintu belakang atau pintu depan itu tanya ke beliau kenapa. Kenapa lewat pintu belakang. Kita hanya memberitahu bahwa beliau sudah meninggalkan RS UMMI," kata Kapolres Kota Bogor, Kombes Pol Hendri Fiuser saat dikonfirmasi, Minggu (29/11/2020).
Ia membenarkan mendapatkan informasi dari jajarannya bahwa Habib Rizieq meninggalkan RS UMMI sekitar pukul 20.50 WIB pada Sabtu (28/11/2020).
Baca juga: Habib Rizieq Disebut Kabur dari RS Lewat Pintu Belakang, Status ODP, Satgas Ungkap Soal Hasil Swab
Hal itu diketahui berdasarkan keterangan petugas keamanan RS UMMI.
Dalam informasi yang diterimanya, Habib Rizieq diduga keluar melalui gudang obat RS UMMI.
Namun petugas keamanan setempat tidak mengetahui secara pasti kendaraan yang digunakan alumnus universitas di Malaysia itu.
"Artinya, saya sebagai pimpinan kepolisian di Bogor Kota memberitahukan bahwa situasi di Bogor Kota itu dengan adanya pak Habib Rizieq berobat di RS UMMI kita memberitahukan kepada pimpinan bahwa beliau sudah meninggalkan RS UMMI. Masalah beliau meninggalkan caranya itu urusan beliau dengan Rumah sakit," jelasnya.
Menurutnya, kewenangan boleh atau tidaknya pasien keluar dari RS merupakan kewenangan dari rumah sakit.
Dia tidak menjelaskan secara pasti kondisi Habib Rizieq saat keluar rumah sakit.
Termasuk, kata dia, perihal tes usab alias swab test Covid-19 yang bersangkutan di RS UMMI.
"Orang sakit bukan tanggung jawab saya. saya kan bukan dokter, bukan mengerti masalah medis. Dia kan bukan tahanan saya, bukan tersangka saya, mau datang malam, mau pulang pagi kalau RS oke boleh pulang itu terserah saja," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Front Pembela Islam (FPI) membantah kabar bahwa Habib Rizieq Shihab kabur usai sempat dirawat di rumah sakit UMMI, Bogor, Jawa Barat.
Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Azis Yanuar menyebutkan kabar Habib Rizieq kabur dari RS UMMI tidak benar.
Alumnus universitas di Malaysia itu keluar dari RS karena memang telah kembali sehat.
"Tidak benar (kabur dari RS). Beliau pulang karena sudah sehat, yang bilang kabur itu orang-orang jiwa dan mentalnya sakit," kata Azis saat dikonfirmasi, Minggu (29/11/2020).
Azis juga menjawab kabar yang menyebutkan Habib Rizieq tidak kooperatif karena tidak memberitahukan hasil swab test usai keluar dari RS UMMI.
Menurutnya, hasil swab test merupakan privasi pasien. Itulah kenapa, saat Habib Rizieq keluar dari rumah sakit tidak memberikan informasi terkait swab test Covid-19.
"Hasil swab itu privasi beliau. Sekarang alhamdulillah sehat," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive : Suasana Memanas, Dihalangi Masuk Gang Rumah Habib Rizieq, Polisi Cekcok dengan Belasan Laskar FPI