Kotak Amal Dijadikan Pendanaan Teroris, DPR Imbau Masyarakat Teliti Sebelum Bersedekah
Ace Hasan Syadzily minta masyarakat teliti pihak yang minta bantuan melalui kotak amal, terlebih yang tidak jelas identitas dan lembaganya.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily sangat prhatin dan mengutuk keras penyalagunaan dana kotak amal yang dilatakkan di minimarket untuk kepentingan kegiatan terorisme.
"Saya mengimbau kepada masyarakat untuk meneliti dan mengkaji secara seksama jika ada pihak-pihak meminta bantuan melalui kotak amal yang tidak jelas identitas dan tidak memiliki legalitas lembaganya," papar Ace saat dihubungi, Jakarta, Selasa (1/12/2020).
Menurutnya, masyarakat yang ingin bersedekah maupun menyalurkan infaknya, agar diserahkan kepada lembaga-lembaga yang sudah terpercaya.
"Lebih baik diserahkan kepada lembaga-lembaga zakat yang telah terdaftar di Baznas," ucap politikus Golkar itu.
Baca juga: Polri Ungkap Sumber Pendanaan Organisasi Teroris JI, Diantaranya dari Kotak Amal
Ace pun meminta pihak kepolisian harus bersikap tegas kepada siapapun yang melakukan tindakan terorisme di dalam negeri.
"Tindakan itu tidak dibenarkan sama sekali dan melanggar nilai-nilai agama dan kemanusiaan," papar Ace.
Sebelumnya, Kepolisian RI mengungkapkan asal-usul dana yang digunakan dalam operasi jaringan teroris Jamaah Islamiah (JI).
Total, ada dua pemasukan dana yang biasa digunakan organisasi terlarang tersebut.
Baca juga: FAKTA Suami Paksa Istri dan Anaknya Mencuri Kotak Amal Masjid, Diancam hingga Sudah 26 Kali Beraksi
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengatakan pemasukan dana pertama yaitu berasal dari Badan Usaha Milik Perorangan para anggota JI.
"Polri juga menemukan bahwa JI mempunyai dukungan dana yang besar dimana dana ini bersumber dari badan usaha milik perorangan atau milik anggota JI," kata Brigjen Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (30/11/2020).
Selanjutnya, organisasi jamaah islamiah juga menggunakan dana yang berasal dari kotak amal.
Menurut Awi, kotak amal itu ditempatkan di sejumlah minimarket di Indonesia.
"Kedua penyalahgunaan fungsi dana kotak amal yang kami temukan di minimarket di beberapa wilayah di Indonesia," jelasnya.
Lebih lanjut, Awi menyampaikan dana tersebut digunakan oleh JI untuk sejumlah kepentingan organisasi.
Mulai dari pemberangkatan anggota ke Suriah hingga pembelian persenjataan dan bahan peledak.
"Dana itu oleh JI digunakan operasi pemberangkatan para teroris ke Suriah dalam rangka kekuatan militer dan taktik teror. Untuk mengaji para pemimpin JI, dan yang terakhir untuk pembelian persenjataan atau bahan peledak yang digunakan untuk amaliyah untuk jihad organisasi JI," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.