Gunung Ili Lewotolok Erupsi, Pemkab Lembata Tetapkan Status Tanggap Darurat Hingga 12 Desember 2020
Pemerintah Kabupaten Lembata menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari, terhitung sejak 29 November 2020 hingga 12 Desember 2020.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
Tinggi kolom abu teramati sekitar 200 meter di atas puncak Gunung Ili Lewotolok.
Berdasarkan pantauaun Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) yang berada di Pos Pengamatan Gunung api Ili Lewotolok, erupsi terjadi pada pukul 03.54 waktu setempat.
Baca juga: Doni Minta Kelompok Rentan Dipisah dari Kelompok Muda di Pengungsian Erupsi Gunung Ili Lewotolok
Kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal condong ke arah barat.
Erupsi gunung dengan ketinggian 1.623 meter di atas permukaan laut, terekam di seismogram dengan amplitude 5 mm dan berdurasi 25 detik.
“Erupsi disertai gemuruh lemah dan sinar api kurang lebih 20 meter di atas puncak kawah,” tulis Anselmus Bobyson Lamanepa dalam laporan hari ini, Kamis (3/12/2020).
Sementara itu, data per 2 Desember 2002, pukul 22.00 WIT, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lembata melaporkan jumlah warga yang mengungsi sebanyak 7.968 jiwa.
Baca juga: Usai Kunjungi Korban Letusan Gunung Ili Lewotolok, Sore Ini Doni Monardo Tinjau Kondisi Semeru
Mereka tersebar di 19 titik pos penampungan dan rumah-rumah warga.
Warga yang berada di pos penampungan sebagai berikut, kantor bupati lama 1.366 jiwa, SMPN I Nubatukan 873, aula kantor camat 653, Parak Walang 456, Desa Tapolangu 287, aula Kelurahan Lewoleba Tengah 279, aula Kopdit Ankara 169, los pasar Lamahora 112, aula Kelurahan Lewoleba Timur 65, aula Selandoro 50, aula GMIT Maranatha 64 dan aula BKD PSDM 46.
Sedangkan mereka yang berada di rumah-rumah warga, BPBD mencatat di daerah Lewoleba Timur 1.042 jiwa, Selandoro 1.015, Lewoleba Selatan 467, Lewoleba 347, Lewaleba Tengah 286, Lewoleba Barat 286 dan Lewoleba Utara 105.