Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buntut Deklarasi Papua Barat oleh Benny Wenda: Meruncing ke Makar, Ketegasan Gatot

Deklarasi Benny Wenda sebagai presiden sementara Papua Barat menyita perhatian berbagai kalangan, termasuk pemerintah hingga aparat.

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Sri Juliati
zoom-in Buntut Deklarasi Papua Barat oleh Benny Wenda: Meruncing ke Makar, Ketegasan Gatot
Dok. The Office of Benny Wenda
Tokoh separatis Papua, Benny Wenda, yang kini bermukim di Inggris. Deklarasi kedaulatan Papua Barat oleh Benny Wenda dikecam berbagai kalangan, termasuk Wakil Rakyat, Pemerintah hingga Gatot 

"Wilayah Papua, kita riil yang menguasai."

"Siapa yang ngasih dia pemerintah, orang Papua saja tidak menguasai," tuturnya.

"Satu lagi, adanya pengakuan dari negara lain, masuk dalam organisasi Internasional, dia cuma didukung satu negara kecil," tambahnya.

Baca juga: Hati-hati, Marak Kasus Hipnotis Modus Bantuan UMKM dan Bansos di Jaktim

Menko Polhukam ini menjelaskan kedudukan wilayah Papua secara hukum ada di wilayah Indonesia.

"Referendum bulan November Tahun 1969 disahkan Majelis Umum PBB, bahwa Papua itu bagian sah dari Republik Indonesia," tambahnya.

Ia juga menerangkan, Benny Wenda adalah seorang mantan narapidana dan tidak memiliki kewarganegaraan.

"Benny Wenda itu adalah seorang narapidana, sudah dijatuhi pidana 15 tahun karena tindakan kriminal."

Berita Rekomendasi

"Tetapi, lari sehingga enggak punya kewarganegaraan, di Inggris dia tamu, di Indonesia sudah dicabut warga negaranya."

"Lalu bagaimana dia mau memimpin negara? itulah yang saya katakan negara ilusi," jelas Mahfud MD.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD ketika menyampaikan konferensi pers secara virtual pada Kamis (1/10/2020).
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD ketika menyampaikan konferensi pers secara virtual pada Kamis (1/10/2020). (Tribunnews.com/Gita Irawan)

Melaluinya, pemerintah meminta Polri untuk menegakkan hukum atas kasus Benny Wenda ini.

"Pemerintah menyikapi hal itu dengan meminta Polri melakukan penegakan hukum," ucapnya.

Kepada masyarakat, Mahfud menegaskan tidak perlu takut adanya kasus deklarasi ini.

Selain itu, Mahfud juga menjelaskan sikap pemerintah terhadap situasi Papua secara umum.

"Mulai sekarang, kita menegaskan bahwa pembangunan di Papua itu dilakukan melalui pendekatan kesejahteraan."

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas