Buntut Deklarasi Papua Barat oleh Benny Wenda: Meruncing ke Makar, Ketegasan Gatot
Deklarasi Benny Wenda sebagai presiden sementara Papua Barat menyita perhatian berbagai kalangan, termasuk pemerintah hingga aparat.
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Sri Juliati
"Dengan ini atas nama pimpinan MPR RI menyatakan mengecam keras deklarasi yang dilakukan Benny Wenda seorang warga negara asing yang melakukan tindakan makar dengan mengatasnamakan masyarakat Papua," kata Bambang saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat yang disiarkan secara langsung lewat kanal Youtube Kemenko Polhukam RI pada Kamis (3/12/2020).
MPR mendukung pemerintah untuk mengambil tindakan tegas dan terukur termasuk melalui langkah-langkah diplomatik serta menggunakan alat negara dalam rangka menjaga marwah dan mempertahankan kedaulatan NKRI.
"Ketiga, mendorong segenap pemangku kepentingan termasuk pemerintah daerah untuk meneguhkan tekad dan menyatukan langkah dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai NKRI serta tidak terpengaruh dan terprovokasi oleh propaganda yang merongrong dan mengancam kedaulatan NKRI," kata Bambang.
3. Wasekjen Demokrat : Pemerintah Harus Tegas
Masih dari Tribunnews.com, Wakil Sekretaris Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Irwan mendesak pemerintah segera bersikap tegas, terkait ULMWP pimpinan Benny Wenda yang mendeklarasikan pemerintahan sementara Papua Barat.
"Saya mendesak keras pemerintah segera menghentikan aksi provokasi tersebut, agar masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Papua Barat dapat hidup tenang dan damai tanpa isu-isu liar yang mengancam disintegrasi bangsa," kata Irwan kepada wartawan, Jakarta, Kamis (3/12/2020).
Irwan pun menyayangkan sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang belum merespons langsung deklarasi tersebut dengan pernyataan dan tindakan tegas untuk menegakkan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Papua Barat adalah bagian dari kedaulatan NKRI yang sah dan tidak boleh diklaim dan digangu gugat pihak manapun termasuk Benny Wenda," ujar Anggota Komisi V DPR itu.
"Masyarakat Papua Barat menjadi bagian seluruh rakyat Indonesia dan menolak adanya provokasi pemisahan dari negara Indonesia," sambungnya.
Irwan juga mendorong pemerintah pada saat ini, maupun ke depan untuk terus menghadirkan pemerataan dan percepatan pembangunan di Papua Barat dan Papua.
"Kemajuan dan kesejahteraan yang berkeadilan di tanah air merupakan jalan persatuan bangsa ini. Itulah sejatinya perwujudan dari nilai-nilai Pancasila," kata legislator asal Kalimantan Timur itu.
4. Gatot Tegas dan Tak Pandang Bulu
Tribunnews.com juga memberitakan, Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komjen Pol Gatot Eddy Pramono menegaskan pihaknya akan menindak tegas siapapun pengikut pimpinan ULMWP Benny Wenda yang hendak memisahkan Papua dari NKRI.
Gatot mengatakan, hal tersebut menyikapi deklarasi secara sepihak kedaulatan Papua Barat pada 1 Desember 2020 oleh kelompok ULMWP pimpinan Benny Wenda yang berada di luar negeri.
Hal tersebut disampaikan Gatot saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat yang disiarkan secara langsung lewat kanal Youtube Kemenko Polhukam RI pada Kamis (3/12/2020).
"Siapapun, kelompok manapun yang mengikuti daripada Benny Wenda yang ingin memisahkan dari NRKI, kita akan melakukan tindakan tegas, siapapun dia, kelompok apapun dia, kita tidak pandang bulu."
"Kita ingin menunjukkan bahwa negara kita ini adalah negara hukum dan Papua adalah Indonesia," kata Gatot.
Gatot menegaskan persoalan keamanan di Papua yang merupakan bagian sah dari wilayah NKRI adalah tanggung jawab Kepolisian, TNI, dan instansi terkait lainnya.
Karenanya ia pun menegaskan Papua tidak boleh dipisahkan dari NKRI.
"Oleh karena itu keberadaan TNI Polri di sana untuk menjaga keamanan di Papua dan untuk menjaga Papua tidak terlepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Gatot.
Deklarasi Benny Wenda
Seperti dikabarkan sebelumnya, kelompok United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) mengumumkan Pemerintahan Sementara Papua Barat.
Pimpinan ULMWP, Benny Wenda, mendeklarasikan diri menjadi presiden sementara Papua Barat mulai 1 Desember 2020, seraya menolak segala aturan dan kebijakan dari pemerintah Indonesia.
"Pengumuman ini menandai perlawanan intensif terhadap koloni Indonesia di Papua Barat sejak 1963," kata Benny Wenda dalam siaran persnya, Selasa (1/12/2020).
(Tribunnews.com/ Chrysnha, Shella Latifa, Gita Irawan, Seno Tri)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.