Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buntut Deklarasi Papua Barat oleh Benny Wenda: Meruncing ke Makar, Ketegasan Gatot

Deklarasi Benny Wenda sebagai presiden sementara Papua Barat menyita perhatian berbagai kalangan, termasuk pemerintah hingga aparat.

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Sri Juliati
zoom-in Buntut Deklarasi Papua Barat oleh Benny Wenda: Meruncing ke Makar, Ketegasan Gatot
Dok. The Office of Benny Wenda
Tokoh separatis Papua, Benny Wenda, yang kini bermukim di Inggris. Deklarasi kedaulatan Papua Barat oleh Benny Wenda dikecam berbagai kalangan, termasuk Wakil Rakyat, Pemerintah hingga Gatot 

TRIBUNNEWS.COM - Deklarasi Benny Wenda sebagai presiden sementara Papua Barat menyita perhatian berbagai kalangan.

Mulai dari pemerintah, aparat, hingga wakil rakyat.

Pemerintah seperti halnya yang diungkap Menko Polhukam, Mahfud MD menyebut tindakan Benny Wenda sebagai tindakan makar.

Ketua MPR, Bambang Soesatyo juga mengecam deklarasi sepihak kedaulatan Papua Barat tersebut.

Sementara perwira tinggi Kepolisian menyebut TNI-Polri akan menindak tegas pihak-pihak yang mendukung Benny Wenda dan mencoba memisahkan Papua dari NKRI.

Inilah rangkuman Tribunnews.com tanggapan atau buntut setelah deklarasi kedaulatan Papua Barat oleh Benny Wenda.

Baca juga: POPULER NASIONAL Polri Cantik Kata Kunci Kasus Ustaz Maaher | Gatot dan Amien Rais Dukung HRS

1. Mahfud MD : Negara Ilusi

Berita Rekomendasi

Tribunnews.com memberitakan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam) RI Mahfud MD  menjelaskan sikap pemerintah terhadap deklarasi Papua yang dilakukan ketua kelompok separatis, Benny Wenda.

Dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV, Mahfud MD menuturkan Benny Wenda membuat negara ilusi, Kamis (3/12/2020)

"Menurut kami, Benny Wenda ini membuat negara ilusi, negara yang tidak ada faktanya, Papua Barat itu apa," tambahnya.

Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers bersama Ketua MPR RI Bambang Soesantyo di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (3/12/2020).

Mahfud menuturkan syarat suatu wilayah dikatakan sebagai negara.

"Menurut Montevideo Convention, negara itu syaratnya ada 3 dan ada 1, ada rakyat yang kuasai, ada wilayah, ada pemerintahnya."

"Nah dia (Benny) enggak ada itu, rakyatnya siapa, dia pemberontak, dia orang luar."

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas