Komisi II DPR: Protokol Kesehatan Harus Dikawal Ketat saat Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020
Menurut Guspardi, keikutsertaan masyarakat dalam pilkada serentak 2020 bukanlah suatu kewajiban tetapi merupakan hak untuk memilih.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus berharap penyelenggaraan pilkada serentak 2020 dapat berjalan sukses dengan tingkat partisipasi pemilih yang tinggi dengan memastikan setiap tahap dari prosesi penyelenggaraan pemilu dapat berjalan baik.
Apalagi, Pilkada Serentak 2020 dilaksanakan dalam situasi pandemi Covid-19.
Baca juga: Pilkada 2020 Kembali Disorot setelah Rekor Lebih 8.000 Kasus Corona dalam Sehari, Ini Kata Satgas
Baca juga: Pecah Rekor Lagi, Penambahan Kasus Covid Nyaris 9.000, Satgas Sebut Masyarakat Mulai Lengah
Guspardi mengatakan, penerapan protokol kesehatan harus dikawal dan dipastikan berjalan dengan ketat untuk menjawab kritikan dari beberapa pihak yang khawatir pelaksanaan Pilkada 2020 akan memicu terciptanya klaster baru Covid-19.
Mantan anggota dan pimpinan DPRD Sumbar ini juga mengingatkan tentang pengaturan waktu kedatangan pemilih ke tempat pemungutan suara (TPS).
Baca juga: Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dorong Kader Gunakan Hak Suara di Pilkada Serentak: Wajib untuk Datang
"Jangan terlalu kaku harus dibuat lebih fleksibel. Masyarakat yang sudah datang ke TPS agar dizinkan menggunakan hak pilihnya, sepanjang tidak melewati rentang waktu yang telah ditetapkan dan memenuhi syarat sebagai pemilih," kata Guspardi kepada wartawan, Jumat (4/12/2020).
Menurut Guspardi, keikutsertaan masyarakat dalam pilkada serentak 2020 bukanlah suatu kewajiban tetapi merupakan hak untuk memilih.
Ia mengatakan, partisipasi masyarakat harus didorong secara optimal untuk menggunakan hak pilihnya dalam rangka mewujudkan suksesnya pilkada serentak tahun 2020 dengan target yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar 77,5 persen.
"Di mana target ini hendaknya dapat di lampau diseluruh daerah yang mengadakan pilkada serentak 2020," ucapnya.
Sementara menurutnya, netralitas ASN, TNI dan Polri serta penyelenggara pemilu hendaknya dapat terjaga dan dikawal dengan baik.
Apalagi jika ada petahana yang maju sebagai calon pada pilkada serentak 2020 ini.
Dikhawatirkan petahana dapat memanfaatkan dan menggiring ASN untuk mendukung paslon petahana tersebut dengan berbagai cara.
Ketidaknetralan aparatur sipil negara (ASN), TNI dan Polri dapat mencederai asas keadilan Pilkada serentak 2020.
"Kualitas pilkada senantiasa harus ditingkatkan bukan hanya sekadar menjalankan prosedur, tapi perlu dipastikan prinsip-prinsip jujur dan adil dapat terlaksana dalam perhelatan demokrasi pilkada serentak 2020," ujar politikus PAN ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.