Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kota Bandung Masuk Zona Merah, Berikut Daftar Aturan PSBB Proporsional

PSBB Proporsional kembali diterapkan menyusul melonjaknya kasus positif Covid-19. Kini Kota Bandung kembali masuk zona merah.

Penulis: Gigih
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Kota Bandung Masuk Zona Merah, Berikut Daftar Aturan PSBB Proporsional
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Wali Kota Bandung Oded M Danial beserta istri, dan Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana beserta istri, serta Sekda Kota Bandung Ema Sumarna beserta istri kompak berfoto bersama saat akan mengikuti upacara puncak peringatan Hari Jadi Kota Bandung (HJKB) ke-210 Tahun di Plaza Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Jumat (25/9/2020). Peringatan HJKB ke-210 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya dengan meniadakan kegiatan melibatkan pengerahan massa karena masih pandemi Covid-19 sesuai dengan tema yang diusung, yakni 'Dengan Inovasi dan Kolaborasi, Kota Bandung Bergerak Melawan Pandemi Covid-19'. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

"Yang harus berkegiatan di luar rumah pada saat pulang, jangan langsung kontak dengan anggota keluarga. Biasakan bebersih dulu atau mandi dan ganti pakaian," kata Oded.

Hingga 2 Desember 2020, sebanyak 3.763 orang yang terkonfirmasi Covid-19 di Bandung.

Rinciannya, pasien konfirmasi aktif sejumlah 881 orang, temuan kasus harian juga terus meningkat sejak Oktober 2020 dan belum menunjukkan penurunan.

Pemkot Bandung pun kembali menerapkan penutupan jalan untuk meminimalisasi terjadinya kerumunan dan penyebaran virus corona.

Sebelumnya, PSBB proporsional akan diterapkan setelah Peraturan Wali Kota (Perwal) direvisi. Kebijakan ini diambil sebagai langkah dari kembalinya Kota Bandung masuk dalam zona merah Covid-19.

"Ya, Kota Bandung kembali terapkan PSBB proporsional. Perwalnya segera direvisi secepatnya," kata Wali Kota Bandung, Oded M Danial di Kota Bandung, Kamis (3/12/2020).

Dalam PSBB proporsional ini nantinya bakal ada pengurangan kapasitas dan jam operasional bagi semua sektor yang sudah direlaksasi seperti mall, resto, cafe, tempat hiburan, tempat wisata dan acara pernikahan.

Baca juga: Viral Video Bocah Terlindas Mobil di SPBU, Ternyata Lokasi Kejadian di Bandung Bukan Sumedang

Baca juga: Dokter Agus Dwi Sebut Long Covid Bukan Virus Corona yang Tersisa di Badan Pasien

Baca juga: Sebaran Virus Corona Indonesia Kamis (3/12/2020): Tambah 8.369 Kasus Baru, Terbanyak dari Papua

Berita Rekomendasi

Terkait penutupan jalan, Oded M Danial mengatakan, saat ini pihaknya masih membahas dengan Satlantas Polrestabes Bandung terkait titik mana saja yang bakal dilakukan penutupan jalan.

"Terkait dengan jalan mana saja yang akan ditutup masih dikoordinasikan bersama pihak kepolisian, salah satunya adalah jalan dipati ukur," ujar Oded di Balai Kota Bandung, Kamis (3/12/2020).

Menurut Oded, Jalan Dipatiukur masuk dalam rencana penutupan karena selama ini dianggap sebagai salah satu daerah yang sering terjadi kerumunan, terutama di sore hingga malam hari.

Selain itu, kata Oded, pihaknya juga bakal meningkatkan pelacakan kasus dan pemeriksaan laboratorium serta meminta tambahan tempat isolasi pasien Orang Tanpa Gejala (OTG) ke Provinsi Jawa Barat.

"Menambah fasilitas tempat isolasi bagi OTG. Aktif dalam melakukan edukasi kepada masyarakat tentang kepatuhan protokol kesehatan secara ketat dan melakukan penyemprotan desinfektan secara rutin dan masif," katanya.

Kasus Positif Covid-19 Melonjak Drastis, Hari Ini Capai 108 Orang

Tambahan kasus positif aktif Covid-19 di Kota Bandung kembali melonjak, data perhari ini menunjukan ada tambahan positif 108 orang dalam waktu satu hari.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas