Benny Wenda Deklarasi Papua Barat, Meutya Hafid: Pemanggilan Dubes Inggris Bentuk Protes Indonesia
Meutya mengatakan Partai Golkar mendukung langkah pemerintah dalam hal ini Kemlu yang memanggil Dubes Inggris untuk Indonesia.
Penulis: Dewi Agustina
Hal ini diumumkan setelah Gerakan Persatuan Pembebasan Papua Barat atau United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) mendeklarasikan pembentukan pemerintah sementara.
ULMWP adalah koalisi dari berbagai faksi politik yang berjuan untuk kemerdekaan selama bertahun-tahun.
Pemerintahan ini berencana untuk pisah dari Indonesia dan akan diperingati setiap tanggal 1 Desember.
Dikatakan pihaknya berencana untuk merebut kembali tanah itu, menunjuk perdana menteri dan kabinetnya sendiri, dan "tidak lagi tunduk pada aturan militer ilegal Jakarta".
Langkah tersebut merupakan puncak dari konflik kekerasan yang semakin meningkat antara separatis dan pihak berwenang Indonesia yang tidak berencana untuk melepaskan kendali atas wilayah tersebut.
Persatuan dalam gerakan ini menonjol dalam dirinya sendiri, dan merupakan peningkatan dramatis dalam aspirasi penyebabnya.
Ia sebelumnya telah mengumumkan konstitusi sementara yang menguraikan bagaimana ia ingin mengatur dirinya sendiri.
Baca juga: MPR Dorong Pemerintah Panggil Dubes Inggris, Minta Penjelasan Terkait Aktivitas Benny Wenda
ULMWP mengatakan "pemerintahan yang sedang menunggu" pertama-tama ingin mengadakan referendum tentang kemerdekaan.
Jika itu disahkan, dikatakan akan menggunakan legitimasi itu untuk menguasai wilayah dan menyelenggarakan pemilihan umum yang demokratis.
Benny Wenda sendiri kini tinggal di pengasiangan di Inggris Raya.
"Pemerintah sementara ini menyatakan kehadiran negara Indonesia di Papua Barat ilegal," kata Wenda dalam sebuah pernyataan seperti dikutip Tribunnewswiki.com dari ABC, Rabu (2/12/2020).
"Kami menolak undang-undang apa pun, yang diberlakukan oleh Jakarta, dan kami tidak akan mematuhinya.
"Kita punya konstitusi sendiri, undang-undang kita sendiri, dan pemerintahan kita sendiri sekarang. Sudah waktunya negara Indonesia pergi."
Itu terjadi seiring dengan keinginan Indonesia untuk memperpanjang undang-undang Otonomi Khusus tahun ini.