Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Benny Wenda Deklarasi Papua Barat, Meutya Hafid: Pemanggilan Dubes Inggris Bentuk Protes Indonesia

Meutya mengatakan Partai Golkar mendukung langkah pemerintah dalam hal ini Kemlu yang memanggil Dubes Inggris untuk Indonesia.

Penulis: Dewi Agustina
zoom-in Benny Wenda Deklarasi Papua Barat, Meutya Hafid: Pemanggilan Dubes Inggris Bentuk Protes Indonesia
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid 

Ini dirancang untuk memberikan "kewenangan khusus" kepada provinsi Papua "untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat".

Tetapi aktivis Papua yang memperjuangkan kemerdekaan mengatakan hanya referendum yang dapat memberikan solusi yang dibutuhkan Papua Barat.

Tolak Legitimasi ULMWP

Sementara itu juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Teuku Faizasyah, menolak legitimasi Wenda dan langkah ULMWP untuk membentuk pemerintahan sementara.

Baca juga: Bamsoet: Pemerintah Harus Tindak Tegas Deklarasi Benny Wenda

"Dengan dalih apa seseorang bernama Benny Wenda membuat status memproklamirkan diri sebagai wakil rakyat Indonesia di Papua?" katanya kepada ABC.

"Kembalinya Papua ke Indonesia sebagai negara penerus Hindia Belanda; koloni yang membentang dari barat di Aceh hingga timur di Papua; sudah final. Proses pemindahan atau pengembalian Papua dari Belanda ke Indonesia diawasi oleh PBB, termasuk melalui adopsi resolusi PBB."

Untuk saat ini, para aktivis berharap acara pengibaran bendera Bintang Kejora secara global pada hari Selasa akan menarik perhatian internasional kepada penyebab yang telah mencapai titik kritis.

Berita Rekomendasi

"Resikonya besar jika ingin merayakannya," kata Raki Ap.

"Tapi karena momentum global, banyak orang Papua yang berani ... karena sentimen begitu dalam di setiap Pribumi Papua.

"Keinginan untuk kebebasan ada di mana-mana."

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas