Diduga Ucapkan Kata Bunuh Saat Demo di Rumah Ibunda Mahfud MD, Aji Dores Ditetapkan Jadi Tersangka
Diduga ucapkan kata bunuh, seorang pendemo rumah ibunda Mahfud MD di Pamekasan, Madura ditangkap Polda Jatim.
Editor: Anita K Wardhani
SURYA.co.i/Samsul Arifin
Seorang tersangka berinisial AD dikeler di Polda Jatim, Sabtu, (5/12/2020). AD adalah salah satu pendemo di rumah ibunda Mahfud MD pekan lalu. Dia meneriakkan ancaman pembunuhan.
Sementara itu, Kapolres Pamekasan, AKBP Apip Ginanjar mengatakan, kedatangan sejumlah orang yang mengatasnamakan dari Umat Islam Pamekasan Madura ini untuk memberikan aspirasi perihal kasus kerumunan yang terjadi di Petamburan, Jakarta.
Ia menyatakan akan melakukan pengecekan terhadap massa yang sudah melakukan demo tersebut karena dikhawatirkan masih melakukan kerumunan.
Menurut dia, di masa pandemi Covid-19 ini, jangan sampai membuat kerumunan.
"Mereka datang untuk memberikan pernyataan sikap," tutupnya
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul BREAKING NEWS - Seorang Pendemo di Rumah Ibunda Mahfud MD Ditangkap Polda Jatim, Ancam Membunuh,
Penulis: Samsul Arifin
BERITA REKOMENDASI