Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diduga Ucapkan Kata Bunuh Saat Demo di Rumah Ibunda Mahfud MD, Aji Dores Ditetapkan Jadi Tersangka

Diduga ucapkan kata bunuh, seorang pendemo rumah ibunda Mahfud MD di Pamekasan, Madura ditangkap Polda Jatim.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Diduga Ucapkan Kata Bunuh Saat Demo di Rumah Ibunda Mahfud MD, Aji Dores Ditetapkan Jadi Tersangka
SURYA.co.i/Samsul Arifin
Seorang tersangka berinisial AD dikeler di Polda Jatim, Sabtu, (5/12/2020). AD adalah salah satu pendemo di rumah ibunda Mahfud MD pekan lalu. Dia meneriakkan ancaman pembunuhan. 

Sementara itu, Kapolres Pamekasan, AKBP Apip Ginanjar mengatakan, kedatangan sejumlah orang yang mengatasnamakan dari Umat Islam Pamekasan Madura ini untuk memberikan aspirasi perihal kasus kerumunan yang terjadi di Petamburan, Jakarta.

Ia menyatakan akan melakukan pengecekan terhadap massa yang sudah melakukan demo tersebut karena dikhawatirkan masih melakukan kerumunan.

Menurut dia, di masa pandemi Covid-19 ini, jangan sampai membuat kerumunan.

"Mereka datang untuk memberikan pernyataan sikap," tutupnya

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul BREAKING NEWS - Seorang Pendemo di Rumah Ibunda Mahfud MD Ditangkap Polda Jatim, Ancam Membunuh, 
Penulis: Samsul Arifin

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas