Diduga Ucapkan Kata Bunuh Saat Demo di Rumah Ibunda Mahfud MD, Aji Dores Ditetapkan Jadi Tersangka
Diduga ucapkan kata bunuh, seorang pendemo rumah ibunda Mahfud MD di Pamekasan, Madura ditangkap Polda Jatim.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Diduga ucapkan kata bunuh, seorang pendemo rumah ibunda Mahfud MD di Pamekasan, Madura, ditangkap Polda Jatim.
Dia adalah Aji Dores warga Pamekasan yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ancaman pembunuhan ini muncul pasca massa menggeruduk rumah ibunda Mahfud MD tersebut.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta menjelaskan penangkapan tersebut setelah adanya penyelidikan.
"Kita ketahui bersama ada beberapa ucapan-ucapan yang berisi ancaman terhadap diri pribadi sehingga menimbulkan rasa takut.
Dan ada satu orang yang mengucap bunuh.. bunuh," kata Nico di Mapolda Jatim, Sabtu, (5/12/2020).
Baca juga: Polisi Tangkap Seorang Peserta Aksi Unjuk Rasa di Depan Rumah Mahfud MD
Baca juga: Korlap Aksi di Rumah Ibunda Mahfud: Itu Bukan Tanggung Jawab Saya
Kemudian tim Dirreskrimum Polda dan Polrestabes Pamekasan melakukan penyelidikan dan akhirnya tersangka berhasil ditangkap.
Diketahui sebelumnya, sebuah video yang berdurasi selama 32 detik di medsos instagram massa mendatangi kediaman Menko Polhukam Mahfud MD di Pamekasan madura pada tanggal 1 Desember kemarin
Rumah tersebut dihuni oleh ibunda Mahfud MD.
Puluhan orang demi rumah ibunda Mahfud MD terekam di video
Situasi saat rumah ibu Mahfud MD di Pamekasan Madura digeruduk sejumlah orang (SURYA.co.id)
Sebelumnya, terungkap dalam video puluhan orang melakukan demo di rumah ibunda Mahfud MD yang ada di Kabupaten Pamekasan, Madura.
Dalam video tersebut, massa yang sebagain besar mengenakan sarung itu menggeruduk rumah ibunda Mahfud MD yang ada di Jalan Dirgahayu, Selasa (1/12/2020).
Massa yang demo sambil berteriak-teriak minta Mahfud MD keluar dari rumah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.