Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diduga Ucapkan Kata Bunuh Saat Demo di Rumah Ibunda Mahfud MD, Aji Dores Ditetapkan Jadi Tersangka

Diduga ucapkan kata bunuh, seorang pendemo rumah ibunda Mahfud MD di Pamekasan, Madura ditangkap Polda Jatim.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Diduga Ucapkan Kata Bunuh Saat Demo di Rumah Ibunda Mahfud MD, Aji Dores Ditetapkan Jadi Tersangka
SURYA.co.i/Samsul Arifin
Seorang tersangka berinisial AD dikeler di Polda Jatim, Sabtu, (5/12/2020). AD adalah salah satu pendemo di rumah ibunda Mahfud MD pekan lalu. Dia meneriakkan ancaman pembunuhan. 

Mereka yang melakukan demonstrasi mengatasnamakan Umat Islam Pamekasan.

Sebelum mendatangi rumah ibunda Mahfud MD, massa berdemonstrasi di Mapolres Pamekasan.

Setelah mereka membubarkan diri, sebagian massa menuju ke rumah ibunda Mahfud MD.

Koordinator lapangan, Muhammad Saifuddin mengatakan, kedatangan massa ke Polres Pamekasan ingin memberikan pernyataan sikap, bahwa gabungan Umat Islam Pamekasan Madura menolak pemanggilan Habib Rizieq karena adanya ketimpangan ketidakadilan.

Menurutnya, bila dari pihak organisasi umat Islam yang lainnya berkumpul dan melakukan kerumunan tidak ada yang mempermasalahkan, serta mengusik.

Padahal, kata dia, sudah jelas dan nyata berkumpul dan berkerumun.

Sedangkan, saat puluhan ribu massa yang menyambut kedatangan Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta, malah banyak pihak yang mempermasalahkan.

BERITA REKOMENDASI

"Ya kami dari umat Islam Madura sangat tidak setuju, karena ini sangat jelas ada ketimpangan ketidakadilan," kata Muhammad Saifuddin kepada SURYA.co.id.

Ia juga mengungkapkan, sudah memberikan berkas yang berisi penolakan dari gabungan Umat Islam Pamekasan Madura perihal pemanggilan Habib Rizieq mengenai kasus kerumunan di Petamburan.

Berkas itu diberikan saat melakukan audiensi dengan Polres Pamekasan ketika melakukan demo.

Suasana saat sejumlah massa yang berpakaian putih dan berpeci menggeruduk rumah Ibunda Mahfud MD di Jalan Dirgahayu, Kelurahan Bugih, Kabupaten Pamekasan, Madura, Selasa (1/12/2020).
Suasana saat sejumlah massa yang berpakaian putih dan berpeci menggeruduk rumah Ibunda Mahfud MD di Jalan Dirgahayu, Kelurahan Bugih, Kabupaten Pamekasan, Madura, Selasa (1/12/2020). (TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN)

"Jadi kami minta supaya berkas dan pernyataan sikap itu disampaikan ke pusat. Ini cuma aspirasi dari umat Islam, jangan mendiskriminasi ulama terutama Habib Rizieq," tegasnya.

Muhammad Saifuddin juga mengecam, bila tuntutan dari pihaknya tidak dipenuhi, maka kemungkinan akan melakukan demonstrasi kembali.


Hanya saja tinggal tunggu perintah dari ulama.

"Kalau di Madura ini, misal sudah merah, ya merah," ucapnya

Halaman
123
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas