Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Perkaya Diri Sendiri dari Uang Bansos Covid-19, Ketua KPK: Juliari Batubara Terancam Hukuman Mati

Ketua KPK Firli Bahuri sebut Juliari Batubara bisa terancam hukuman mati

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Perkaya Diri Sendiri dari Uang Bansos Covid-19, Ketua KPK: Juliari Batubara Terancam Hukuman Mati
Tribunnews/Herudin
Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara yang telah ditetapkan sebagai tersangka mendatangi Gedung KPK, Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2020) dini hari. Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) Covid-19. Tribunnews/Herudin 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri angkat suara soal kasus suap bansos Juliari Batubara.

Firli menyebut Juliari Batubara terancam hukuman mati.

Ancaman tersebut bisa diberikan jika ia terbukti melanggar Pasal 2 UU 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Memang dalam beberapa kesempatan Firli meminta agar dana bantuan sosial tidak disalahgunakan.

Jika hal itu nekat dilakukan, hukumannya adalah hukuman mati.

Ilustrasi Firli Bahuri angkat bicara soal kasus Juliari Batubara ---- Kapolda Sumsel Irjen Firli Bahuri mengikuti tes wawancara dan uji publik calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2019-2023, di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (27/8/2019)
Ilustrasi Firli Bahuri angkat bicara soal kasus Juliari Batubara ---- Kapolda Sumsel Irjen Firli Bahuri mengikuti tes wawancara dan uji publik calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2019-2023, di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (27/8/2019) (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Apa lagi Covid-19 sudah masuk kategori bencana non alam.

Halaman selengkapnya >>>

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas