Gaji PNS Belum Dipastikan Naik Tahun 2021, Skema Gaji Disiapkan, Sejumlah Tunjangan Akan Dihapus
Gaji ditentukan dengan indeks pada masing-masing tingkatan jabatan, baik jabatan pimpinan tinggi, administrator maupun fungsional.
Editor: Hasanudin Aco
Berikut gaji PNS untuk golongan I hingga IV yang dilansir dari Kompas dalam artikel berjudul 'Rincian Terbaru Daftar Gaji PNS 2020 Golongan I Hingga IV'
Baca juga: Bek Persikabo 1973 Andy Setyo Apresiasi Manajemen Patuhi Protokol Kesehatan, Tips Latihan Saat Hujan
Golongan I (lulusan SD dan SMP)
Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Golongan II (lulusan SMP dan D-III)
Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
Baca juga: Bek Persikabo 1973 Andy Setyo Apresiasi Manajemen Patuhi Protokol Kesehatan, Tips Latihan Saat Hujan
Golongan III (lulusan S1 hingga S3)
Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
Golongan IV
Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
Tunjangan PNS
Gaji PNS sebenarnya tak jauh berbeda dengan pegawai swasta.
Jika dibandingkan masa kerja, namun gaji pegawai swasta terkadang jauh lebih tinggi ketimbang gaji yang diterima abdi negara.
Kendati demikian, PNS juga mendapatkan sejumlah tunjangan yang jumlahnya berbeda-beda.
Tunjangan PNS bergantung dari masa kerja, instansi, serta jabatan yang diembannya baik struktural maupun fungsional.
Tunjangan yang bisa didapat PNS antara lain tunjangan keluarga, tunjangan anak, tunjangan kemahalan.
Tunjangan perwakilan, tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, dan sebagainya.
Selain itu yang perlu diketahui, saat masih berstatus CPNS, gaji yang diterima baru 80 persen atau belum sepenuhnya menerima gaji.(*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Benarkah Besaran Gaji PNS 2021 akan Naik? Ini Kabar Terbaru dari Kemenpan RB & Rincian Gaji PNS 2020.
Sumber: Kompas.com/Kontan.co.id/Surya.co.id
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.