Polisi Sebut Pistol yang Dipakai Laskar FPI Merupakan Senjata Api Rakitan dengan Peluru 9 Milimeter
Polda Metro Jaya menyita dua pucuk senjata api dalam kasus penyerangan polisi oleh Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menyita dua pucuk senjata api dalam kasus penyerangan polisi oleh Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek, pada Senin (7/12/2020).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkap jenis senjata api yang disita sebagai barang bukti tersebut.
Keduanya merupakan senjata api rakitan.
"(Senjata api) rakitan. Sekarang sedang mendalami semua, mengumpulkan bukti-bukti," kata Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (8/12/2020).
Baca juga: FPI Bantah Laskarnya Bawa Senjata Api, Polisi: Jangan Keluarkan Berita Bohong, Bisa Dipidana
Selain senjata api rakitan, polisi juga menyita sejumlah peluru yang tiga di antaranya sudah ditembakkan ke arah kendaraan polisi.
Peluru tersebut, dikatakan Yusri, berukuran 9 milimeter.
Baca juga: Buntut Baku Tembak Laskar FPI dan Polisi, Kapolri Idham Azis Minta 4 Tempat Ini Dijaga Ketat
Senjata api beserta peluru itu kini tengah diuji balistik di Puslabfor Mabes Polri.
"Peluru tajam 9 mm. Masih uji balistik, makanya kan perkembangan kasus masih kita dalami. Bukti petunjuk ada uji balistik, olah TKP," ungkap dia.
Sebelumnya Juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman menegaskan Laskar FPI tidak pernah membawa senjata api.
"Tidak benar (mereka membawa senjata api). Itu fitnah. Laskar FPI tidak pernah bawa senjata api," ujar Munarman, ketika dihubungi Tribunnews.com, Senin (7/12/2020).
Kronologi kejadian
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menjelaskan kronologi penyerangan kepada polisi yang dilakukan sepuluh orang yang diidentifikasi sebagai pengikut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (MRS).
"Tadi pagi sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta - Cikampek KM 50 telah terjadi penyerangan kepada anggota polri yang melaksanakan tugas lidik terkait pemeriksa MRS yang dijadwalkan berlangsung hari ini jam 10.00 WIB," ujar Fadil, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020).
Dia menjelaskan bahwa polisi yang diserang tengah melakukan penyelidikan terkait adanya informasi pengerahan massa akibat adanya agenda pemeriksaan kepada Muhammad Rizieq Shihab (MRS) yang dijadwalkan berlangsung hari ini, Senin (7/12/2020) pukul 10.00 WIB.
"Berawal dari informasi bahwa akan terjadi pengerahan massa pada saat MRS diperiksa di Polda Metro Jaya dari berbagi sumber. Termasuk rekan-rekan media mendapat berita akan ada pengerahan kelompok massa," kata dia.
Baca juga: Mobil Polisi Dipepet hingga Tembak 6 Pengikut Rizieq, Sempat Ada Pesan Pengerahan Massa Kawal MRS
Setelahnya, Fadil menceritakan bahwa satu unit polisi yang beranggotakan enam orang dari Polda Metro Jaya melakukan lidik.
Saat itu, anggota kepolisian disebut mengikuti kendaraan yang diduga pengikut Habib Rizieq.
Namun ternyata kendaraan polisi justru dipepet dan diserang.
"Ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yang diduga pengikut MRS (Muhammad Rizieq Shihab), kendaraan petugas dipepet lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam," jelasnya.
"Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang, kemudian melakukan tindakan tegas terukur. Sehingga terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS yang berjumlah 10 orang itu meninggal dunia 6 orang," tandasnya.
Lebih lanjut, Fadil mengatakan empat diantara penyerang polisi itu diketahui melarikan diri. "Empat orang lainnya melarikan diri," katanya.
Sementara itu, DPP FPI , membenarkan adanya insiden bentrok antara anggota Polri dengan 10 Laskar Pengawal Imam Besar Habib Rizieq Shihab (IB HRS) di Tol Jakarta-Cikampek Km 50 Senin (7/12/2020) dini hari.
Berbeda dari keterangan polisi yang menyebut diserang Laskar Pengawal IB HRS, FPI justru menyebut rombongannya adalah pihak yang diserang.
Atas insiden bentrok tersebut, FPI mengklaim enam orang Laskar Pengawal Imam Besar Habib Rizieq Shihab diculik.
Hal ini disampaikan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FPI Ahmad Shabri Lubis dalam keterangannya, Senin (7/12/2020).
"Bahwa benar ada peristiwa penghadangan, penembakan terhadap rombongan IB HRS dan keluarga serta penculikan terhadap 6 orang laskar pengawal IB," ucap dia.
Shabri Lubis mengatakan, insiden bentrok itu terjadi di pintu Tol Karawang Timur.
Baca juga: BREAKING NEWS: Serang Polisi, Enam Pengikut Rizieq Shihab Tewas Ditembak
Baca juga: Komisi III DPR Akan Bentuk Tim Investigasi Terkait Polisi Tembak Enam Pengikut Rizieq Shihab
Kejadian berawal saat rombongan Rizieq Shihab sedang dalam perjalanan menuju ke tempat acara pengajian subuh keluarga sambil memulihkan kondisi.
Acara subuh keluarga tersebut merupakan acara internal.
"Dalam perjalanan menuju lokasi pengajian Subuh keluarga tersebut, rombongan dihadang oleh preman OTK (Orang tak dikenal) yang kami duga kuat bagian dari operasi penguntitan dan untuk mencelakakan IB," ucap dia.
Para preman OTK yang bertugas operasi tersebut, kata Shabri, menghadang dan mengeluarkan tembakan kepada Laskar Pengawal keluarga Rizieq Shihab.
"Hingga saat ini para penghadang berhasil melakukan penembakan dan 1 mobil berisi 6 orang laskar masih hilang diculik oleh para preman OTK bertugas operasi," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Fakta Baru: Polisi Sebut Laskar FPI Gunakan Senjata Api Rakitan dengan Peluru 9 Milimeter