Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pilkada Serentak 2020: Ini Tata Cara Mencoblos dan Pencegahan Covid-19 di TPS

Tata cara mencoblos dan tindakan pencegahan Covid-19 di Pilkada Serentak 2020. Selesai mencoblos langsung pulang.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Pilkada Serentak 2020: Ini Tata Cara Mencoblos dan Pencegahan Covid-19 di TPS
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mempersiapkan logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Berikut tata cara mencoblos dan tindakan pencegahan Covid-19 di Pilkada Serentak 2020. Selesai mencoblos langsung pulang. 

TRIBUNNEWS.COM - Hari ini, Rabu (9/12/2020), Pilkada serentak 2020 digelar.

Masyarakat dapat mulai menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara atau TPS terdekat.

Sebelum menggunakan hak pilih, sebaiknya simak tata cara mencoblos dan tindakan pencegahan Covid-19 saat di TPS.

Mengingat penyelenggaraan pilkada serentak dilakukan saat pandemi Covid-19.

Baca juga: Fakta-fakta Pilkada 2020 di Tengah Pandemi, Pencoblos Dapat Diminta Pulang Bila Tidak Disiplin

Baca juga: TPS Tempat Nyoblos Masing-masing Calon Wali Kota - Wakil Wali Kota Tangsel di Pilkada Serentak 2020

Dengan melakukan tindakan pencegahan Covid-19, kita dapat meminimalisir paparan virus walaupun harus melakukan aktivitas di luar rumah.

Epidemiolog dari Griffith University Australia, Dicky Budiman mengatakan pelaksanaan pilkada dengan kondisi Covid-19 di Indonesia saat ini sebenarnya berisiko, mengingat angka kasus baru infeksi positif Covid-19 masih tinggi.

Sehingga, kerumunan massa dan penularan virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 yang tidak terdeteksi pada populasi, rentan akan menyebabkan wabah dengan rasio kematian tinggi di suatu wilayah, termasuk wilayah pilkada tersebut.

BERITA REKOMENDASI

Sayangnya, pelaksanaan pilkada tidak bisa lagi dibatalkan. Sehingga, upaya pencegahan harus benar-benar dilakukan dengan optimal.

Baca juga: 8 Lembaga Survei Hitung Cepat Pilkada Tangsel 2020 yang Terdaftar di KPU Kota Tangerang Selatan

Baca juga: Hari Putrinya Bertarung di Pilkada Tangsel, Wapres Maruf Amin Beri Pesan Pada Siti Nur Azizah

Berikut tata cara mencoblos sekaligus tindakan pencegahan Covid-19 di TPS dikutip dari Tribunnews dan Kompas:

1. Testing Sebelum dan Sesudah Pilkada

Menurut Dicky, penting bagi semua pihak yang terlibat dalam pilkada untuk melakukan testing beberapa hari sebelum dan sesudah ikut pilkada.

Testing ini sangat diperlukan, karena dampaknya akan berkaitan erat dengan pelaksanaan tracing, untuk mendeteksi dan menemukan kasus baru yang ada.

Testing dan tracing yang tepat akan dapat mengurangi risiko adanya penularan dan terjadinya klaster pilkada.

"Kalau itu (tes antigen) tidak dilakukan, mau sebegitunya protokol ya tidak akan terlalu efektif, terutama di tengah situasi pandemi yang tidak terkendali," jelasnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas