Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Kumpulkan Dokumen Pembelian dan Penjualan Saham Terkait Dugaan Korupsi Asabri

Penyidik Polri mulai mengumpulkan bukti materil pembelian dan penjualan saham terkait dugaan korupsi di PT Asabri.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Polri Kumpulkan Dokumen Pembelian dan Penjualan Saham Terkait Dugaan Korupsi Asabri
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Brigjen Awi Setiyono 

"Bahwasannya penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya sejak tanggal 15 Januari 2020 telah melakukan penydikan kasus tersebut dan telah memeriksa antara lain 94 saksi," jelasnya.

Baca juga: Polri Tak Masalah Komnas HAM Bentuk Tim Investigasi Soal Penembakan Pengikut Habib Rizieq

Dalam kasus ini, Polri menjerat calon tersangka dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-undang nomor 21 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak PIdana korupsi sebagaimana diubah dalam UU nomor 8 Tahun 2012 jo Pasal 55 ayat (1) KUHP. 

Untuk diketahui, dugaan adanya korupsi di Asabri diungkapkan oleh Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD

Mahfud mengaku mendengar ada isu korupsi dalam tubuh PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (PT ASABRI) dengan nilai lebih dari Rp 10 Triliun.

Dia menjelaskan, satu di antara tujuan pembentukan ialah perusahaan plat merah tersebut dulu adalah untuk menyimpan dana asuransi sosial bagi kepolisian dan tentara yang pensiun.

"Saya mendengar ada isu korupsi di ASABRI yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya, di atas Rp10 Triliun," kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat pada Jumat (10/1/2020).

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas