Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Korupsi Pengadaan Citra Satelit Seret 2 Mantan Pejabat Badan Informasi Geospasial

KPK menyidiki dugaan perkara tindak pidana korupsi pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi pada Badan Informasi Geospasial (BIG).

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Korupsi Pengadaan Citra Satelit Seret 2 Mantan Pejabat Badan Informasi Geospasial
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Plt. Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi pada Badan Informasi Geospasial (BIG).

Mereka adalah Deputi Informasi Geospasial Dasar BIG tahun 2014 - 2019 Dodi Sukmayadi dan Sestama BIG 2014-2019 Titiek Suparwafi.

"Hari ini pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi Pengadaan citra satelit resolusi tinggi (CSRT) pada Badan Informasi Geospasial (BIG) bekerjasama dengan LAPAN tahun 2015," kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (10/12/2020).

Baca juga: 2 Menteri Ditangkap KPK, Febri Diansyah Sebut Pemerintah Belum Serius Cegah Korupsi di Kabinet

Sebelumnya, KPK melakukan penyidikan dugaan perkara tindak pidana korupsi pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi pada Badan Informasi Geospasial (BIG).

Baca juga: Ajudan dan 2 Sekretaris Pribadi Edhy Prabowo Mangkir dari Pemeriksaan KPK

"KPK saat ini sedang melakukan penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT) pada Badan Informasi Geospasial (BIG) bekerjasama dengan LAPAN tahun 2015," kata Ali, Selasa (8/12/2020).

Dengan masuknya status perkara tersebut di tingkat penyidikan berarti sudah ada tersangka yang ditetapkan oleh pihak lembaga antirasuah.

Berita Rekomendasi

Hanya saja sampai saat ini Ali masih belum membeberkan siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Terkait pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum bisa kami sampaikan saat ini dan nanti kami akan informasikan lebih lanjut setiap perkembangannya," katanya.

Dia juga masih enggan memberikan informasi secara rinci terkait dengan penyidikan baru ini. Hal ini langaran masih dilakukan serangkaian kegiatan penyidikan.

"Saat ini kami belum bisa memberikan informasi detail terkait proses penyidikan perkara tersebut karena masih dilakukan serangkaian kegiatan penyidikan," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas