Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemendikbud Jelaskan Syarat Peningkatan Program D3 Menjadi Sarjana Terapan 

Menurut Wikan, perguruan tinggi vokasi (PTV) harus memiliki kerjasama yang baik dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI). 

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kemendikbud Jelaskan Syarat Peningkatan Program D3 Menjadi Sarjana Terapan 
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbud Wikan Sakarinto berpose usai wawancara khusus di Kantor Tribun Network, Jakarta, Selasa (8/9/2020). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbud, Wikan Sakarinto  menjelaskan syarat program peningkatan prodi diploma tiga (D3) menjadi sarjana terapan atau diploma empat (D4).

Menurut Wikan, perguruan tinggi vokasi (PTV) harus memiliki kerjasama yang baik dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI). 

"Jadi, kalau PTV ingin Prodi D3 ditingkatkan menjadi sarjana terapan, syaratnya adalah memiliki rekam jejak sudah berhasil link and super-match dengan beberapa DUDI yang bereputasi," ujar Wikan di Kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/12/2020).

Selain itu, Wikan mengatakan perguruan tinggi vokasi juga harus memiliki visi pengembangan prodi yang kuat dan visioner.

"Termasuk dalam hal pengembangan kerja sama luar negeri dan pengembangan kewirausahaan yang tangguh," tutur Wikan.

Baca juga: Kemendikbud Luncurkan Dua Program Baru Pendidikan Vokasi

Selain diprioritaskan bagi prodi-prodi yang sudah mengembangkan dan melaksanakan program kolaborasi dengan kampus luar negeri yang bereputasi, PTV juga harus memiliki peta jalan pengembangan prodi hingga 15 tahun ke depan.

Perguruan tinggi vokasi juga harus memiliki strategi promosi prodi sarjana terapan ke masyarakat dan DUDI. 

Berita Rekomendasi

Meski demikian, bagi PTV yang masih menginginkan prodinya tetap pada jenjang D3, maka dipersilakan untuk tidak memilih opsi upgrade atau meningkatkan menjadi sarjana terapan.

Peningkatan prodi D3 menjadi sarjana terapan harus mengimplementasikan konsep kurikulum Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka. 

Kurikulum ini juga harus disusun bersama pihak industri dan calon pengguna lulusan, dengan penerapan minimal magang di DUDI selama minimal satu semester dan skema pembelajaran berbasis praktik kerja (project based learning).

"Praktik kerja bisa berasal dari industri maupun masyarakat. Hasil pembelajarannya harus bermanfaat nyata bagi industri dan masyarakat," ungkap Wikan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas