Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Suryo Prabowo Jadi Ketua Tim Pelaksana KKIP, PKB: Kita Lupakan Kritiknya Saat Pilpres

Letjen TNI (Purn) Suryo Prabowo resmi dilantik sebagai Ketua Tim Pelaksana Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP).

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Suryo Prabowo Jadi Ketua Tim Pelaksana KKIP, PKB: Kita Lupakan Kritiknya Saat Pilpres
Tribunnews
Mantan Kepala Staf Umum TNI, Letjen (Purn) Suryo Prabowo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Letjen TNI (Purn) Suryo Prabowo resmi dilantik sebagai Ketua Tim Pelaksana Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP).

Diketahui, sosok Suryo Prabowo dikenal sebagai orang yang sering mengkritisi Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat Pilpres 2019 lalu.

Ketua DPP PKB Faisol Riza berharap, semua pihak melupakan kritikan Suryo Prabowo saat Pilpres tahun lalu.

"Kita lupakan kritik-kritiknya dan ekses-ekses saat pilpres," kata Faisol kepada wartawan, Selasa (15/12/2020).

Faisol menyebut, masih ada rekam jejak digital Suryo Prabowo saat Pilpres 2019.

Kendati demikian, dia meyakini Suryo Prabowo siap mendukung sikap politik Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan.

Baca juga: KKIP Belum Terima Surat Keputusan Soal Masuknya Suryo Prabowo Sebagai Anggota

Ketua Komisi VI DPR RI itu meminta semua pihak memberikan kesempatan kepada Suryo Prabowo untuk mengabdi kepada Tanah Air, terutama melalui bidang industri pertahanan.

Berita Rekomendasi

"Kita kasih kesempatan beliau membuktikan kecintaannya pada republik dan bangsa ini melalui karya nyata di bidang industri pertahanan," ujarnya.

"Semua masih ada dalam jejak digital, dan pasti tidak bisa dihapus. Saya kira Pak Prabowo sudah mempertimbangkan apa yang pernah dilakukan oleh Pak Suryo dan yakin Pak Suryo mendukung sikap politik Pak Prabowo yang sekarang menjadi pembantu Pak Jokowi," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas