Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dipolisikan Karena Cerita Mimpi Bertemu Rasulullah, Haikal Hassan : Biarkan Saja 

Sekjen Habib Rizieq Shihab Center, Haikal Hassan tidak terlalu memikirkan dirinya yang dilaporkan ke polisi dengan tudingan menyebarkan berita bohong.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Dipolisikan Karena Cerita Mimpi Bertemu Rasulullah, Haikal Hassan : Biarkan Saja 
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Haikal Hassan - Sekjen HRS Centre 

"Takutnya suatu hari nanti tiba-tiba ada Kyai besar punya pengaruh, karena atas nama kebencian terhadap negara kemudian bawa-bawa 'mimpi Rasul' dan bilang bahwa Rasul kasih restu supaya berjihad melawan polisi atau negara, kan bisa bahaya kalau itu dibiarkan," tegasnya. 

Lebih lanjut, Husein menegaskan bukannya tak mempercayai orang yang bermimpi Rasulullah.

Hanya saja akan lebih baik jika hal itu tidak diumbar, karena jika diumbar akan menjadi fitnah. 

"Bukan kita nggak percaya orang yang mimpi Rasulullah ya, kan zaman kakek nenek, habib dan ulama terdahulu juga pernah mimpi. Ada yang bilang 'apa kamu sama aja mau bilang pemimpi Rasulullah itu jangan dipercaya?' Bukan begitu juga maksudnya, ini kan konteksnya beda. Bukan lalu kita nggak percaya orang mimpi Rasulullah, kita percaya kok, tapi kan nggak diumbar. Kalau diumbar kan jadi fitnah akhirnya," tandasnya. 

Baca juga: Haikal Hassan Dipolisikan karena Cerita Mimpi Bertemu Nabi Muhammad

Laporan polisi itu tertuang pada nomor bukti laporan polisi TBL/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.

Pelapor dalam laporan polisi ini yakni Husein sendiri dan terlapor Haikal Hassan serta pemilik akun @wattisoemarsono.

Untuk pasal yang dilaporkan yaitu Pasal 28 ayat 2 UU RI nomor 19 tahub 2016 tentang ITE dan atau Pasal 156 huruf A KUHP dan atau Pasal 14-15 UU nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Berita Rekomendasi

Pasal tersebut berkaitan dengan tindak pidana menyebarkan berita bohong menyebabkan keonaran dan rasa kebencian. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas