Dilanda Corona: Masker, Hand Sanitizer Hilang dari Pasaran, Empon-empon Laris Manis dan Panic Buying
Pandemi Covid-19 yang melanda tanah air membuat sejumlah fenomena, yakni kelangkaan masker dan hand sanitizer, empon-empon laris, dan panic buying.
Penulis: Theresia Felisiani
Sejumlah pihak dengan sengaja menimbun dan menjual masker dengan harga mahal hingga dijual ke luar negeri.
Semata-mata demi keuntungan pribadi.
Hingga Maret 2020, sebanyak 33 orang menjadi tersangka karena menimbun dan menaikkan harga masker serta hand sanitizer di tengah wabah virus corona atau Covid-19.
"Secara keseluruhan jajaran Polri menangani 18 kasus penimbunan masker dan hand sanitizer dengan 33 tersangka," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri saat itu, Kombes Pol Asep Adi Saputra di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (2/4/2020).
Asep menuturkan 33 tersangka tersebut tidak hanya mereka yang melakukan penimbunan masker dan hand sanitizer.
Tetapi, juga para penjual yang menaikkan harga tak wajar jauh dari harga pasaran.
"Kasus penimbunan dan menaikkan harga tidak sesuai harga pasar di tengah wabah corona ini jadi prioritas kami. Dari 33 tersangka, ada dua yang ditahan," katanya.
Atas perbuatannya 33 tersangka ini dijerat dengan Undang-Undang berlapis yakni, UU Perdagangan, UU kesehatan dan UU Perlindungan konsumen.
Penjualan rempah-rempah laris manis karena penyebaran wabah Covid-19.
Rempah-rempah, seperti temulawak, jahe, sereh, dan kunyit ramai dicari masyarakat.
Mereka meyakini rempah-rempah atau yang disebut empon-empon ini dapat menangkal virus tersebut.
Alhasil masyarakat pun berbondong-bondong mencari rempah-rempah ke sejumlah pasar tradisional.
Terlebih setelah pemerintah mengonfirmasi dua pasien positif virus corona di Indonesia.