Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pakai Baret dan Seragam Cokelat Bertuliskan Ex-Trimatra, Ruslan Buton Keluar dari Rutan

Mengenakan baret dan seragam cokelat bertuliskan Ex-Trimatra, Ruslan Buton keluar dari rutan Bareskrim Polri.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Miftah
zoom-in Pakai Baret dan Seragam Cokelat Bertuliskan Ex-Trimatra, Ruslan Buton Keluar dari Rutan
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Ruslan Buton ketika melangkahkan kakinya keluar dari rutan Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (17/12/2020). 

"Persiapan seperti biasa nggak ada persiapan khusus saya hadapi segala macam pertanyaan yang diajukan kepada saya sesuai dengan apa yang terjadi sebenarnya," katanya.

Diketahui, Ruslan Buton merupakan mantan anggota TNI AD ditangkap setelah membuat surat terbuka meminta Presiden Joko Widodo mundur lewat surat terbukanya.

Ruslan membuat pernyataan terbuka kepada Presiden Joko Widodo dalam bentuk video dan viral di media sosial pada 18 Mei 2020.

Ruslan menilai tata kelola berbangsa dan bernegara di tengah pandemi corona sulit diterima akal sehat.

Menurut Ruslan, solusi terbaik untuk menyelamatkan bangsa Indonesia adalah Jokowi rela mundur dari jabatannya sebagai Presiden.

"Namun bila tidak mundur, bukan menjadi sebuah keniscayaan akan terjadinya gelombang gerakan revolusi rakyat dari seluruh elemen masyarakat," tutur Ruslan di video itu.

Atas hal tersebut, ia dijerat dengan Pasal 14 ayat (1) dan (2) dan/atau Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana yang dilapis dengan Pasal 28 ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana 6 tahun dan/atau Pasal 207 KUHP.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas