Pemerintah Tegaskan Ingin Pulihkan Ekonomi dengan Rasa Aman
Pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19 menjadi tantangan bagi pemerintah.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19 menjadi tantangan bagi pemerintah.
Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Budi Gunadi Sadikin menilai rasa aman di tengah-tengah masyarakat harus dikembalikan.
Baca juga: Potensi Ekonomi Generasi Muda Perlu Digali untuk Hadapi Tantangan Bonus Demografi
Baca juga: Positif Covid-19, Pevita Pearce Sedang dalam Masa Pemulihan, Manajer: Doain Cepat Sembuh
Jika masyarakat tidak takut beraktivitas, maka ekonomi otomatis akan kembali bergerak.
Hal itu disampaikan Budi Gunadi dalam diskusi Atasi Pandemi, Pulihkan Ekonomi bersama Juru Bicara Pemerintah dr Reisa Brotoasmoro yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (18/12/2020).
"Jadi untuk memperbaikinya (perekonomian) apa? Rasa takut ini harus dihilangkan diganti dengan rasa aman, sehingga orang bisa keluar (beraktivitas). Kalau orang keluar, otomatis tidak usah diapa-apain ekonomi akan jalan," jelas Budi Gunadi.
Ia menekankan bahwa penanganan kesehatan yang baik itu penting karena akan membawa pulihnya ekonomi.
Selain itu, krisis ekonomi global yang dirasakan penduduk dunia saat ini, disebabkan oleh pandemi Covid-19. Dimana masyarakat tidak berani beraktivitas karena takut tertular Covid-19.
Padahal, ekonomi Indonesia dan ekonomi dunia itu pilar utamanya adalah kontak fisik.
Hal ini, kata Budi, menjadi jawaban mengapa perdagangan berbasis digital atau e-commerce belum bisa menggantikan physical commerce di pasar-pasar tradisional atau mal-mal.
"Ini kan masalahnya, karena orang merasa takut, tidak memiliki rasa aman untuk keluar melakukan kontak fisik. Akhirnya ekonomi jatuh," ujarnya.
Salah satu cara yang dilakukan pemerintah melindungi warga negaranya dalam masa pandemi Covid-19 ialah dengan menghadirkan vaksin dan dilanjutkan vaksinasi nasional.
Kementerian BUMN mendapat tugas mengadakan vaksin sesuai yang sudah diakui World Health Organization (WHO).
Pemerintah juga telah menetapkan 6 jenis vaksin Covid-19 melalui Keputusan Menteri Kesehatan No. H.K.0.1.0.7/Menkes/9860/2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin Untuk Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.