KPK Pantau Pengadaan Vaksin Covid-19
Ghufron menyatakan komisi antikorupsi sudah melakukan pemantauan sejak virus Covid-19 ini masuk ke Indonesia.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan telah memantau pengadaan vaksin Covid-19 di Indonesia.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menerangkan hal tersebut perlu dilakukan supaya tidak terjadi tindak pidana korupsi dalam
"Kalau sudah ditemukan ada vaksinnya, tentu KPK akan mendampingi bagaimana agar kemudian vaksin ini efektif menyembuhkan Covid-19, tetapi juga efisien tidak kemudian menimbulkan kerugian-kerugian negara," kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (21/12/2020).
Ghufron menyatakan komisi antikorupsi sudah melakukan pemantauan sejak virus Covid-19 ini masuk ke Indonesia.
Baca juga: Ditanya Vaksin Covid-19 Itu Haram atau Halal, Ini Jawaban KH Maman Imanulhaq
Bahkan, imbuhnya, KPK telah menerjunkan 10 tim dalam Satgas Covid-19, mulai dari pengadaan alat kesehatan hingga munculnya vaksin.
"Itu semua KPK akan melakukan pendampingan mulai dari rumusan kebijakan sampai ke pelaksanaan, itu yang akan kami lakukan. Sekali lagi demi sehatnya masyarakat, tapi juga demi tidak terkorupnya dana Covid-19," tegas Ghufron.
Dalam pengawalan dana terkait Covid-19 ini, diketahui KPK telah membongkar adanya tindak pidana suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19.
Dalam kasus suap bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek, KPK menjerat eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
Diberitakan sebelumnya, KPK memastikan bakal mendalami setiap informasi terkait dengan kasus dugaan suap pengadaan bansos Covid-19.
Termasuk informasi soal adanya keterlibatan Gibran Rakabuming Raka dalam kasus ini.
Putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu disebut sebagai pihak yang merekomendasikan PT Sri Rejeki Isman Textile Tbk atau PT Sritex dalam pengadaan goodie bag bansos Covid-19.
"Kami memastikan setiap informasi akan digali dan dikonfirmasi pada saksi-saksi yang diperiksa," kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri, Senin (20/12/2020).
Ali menyatakan, proses penyidikan kasus ini masih berjalan.
Sehingga tak menutup kemungkinan tim penyidik akan mendalami informasi tersebut dengan melakukan pemanggilan terhadap Gibran maupun pihak PT Sritex.
"Saat ini proses penyidikan dan penyelesaian berkas perkara tersebut masih terus berlangsung. Penyidik masih akan melengkapi bukti, data dan informasi dengan memanggil dan memeriksa sejumlah saksi," kata Ali.