Pengamat: Tanggal atau Hari Tidak Perlu Jadi Pertimbangan Khusus Dalam Reshuffle Kabinet
Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta tidak perlu mematok pengangkatan atau reshuffle kabinet pada hari Rabu (23/12/2020) besok.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
Sehingga menurutnya waktu bukan menjadi pertimbangan dalam melakukan perombakan kabinet karena presiden bisa melakukan rehuffle kapan saja.
Pernyataan Ali Ngabalin tersebut terkait dengan isu akan dilakukannya reshuffle kabinet pada Rabu lusa (23/12/2020).
"Jangan lupa bahwa pakta integritas sebelum beliau-beliau diangkat menjadi menteri itu sudah tahu bahwa setiap saat Presiden bisa mengangkat dan memberhentikan para menterinya. Itu jelas. Sehingga, tentu saja bahwa mau hari, mau tanggal, mau jam, saya kira sama sekali bukan menjadi masalah dan menjadi pertimbangan bagi Bapak Presiden," kata Ali saat dihubungi, Senin, (21/12/2020).
Menurut Ali, masyarakat tidak perlu mengaitkan perombakan kabinet dengan tanggal jawa.
Seperti isu yang beredar sekarang ini bahwa Presiden akan melakukan reshuffle pada hari Rabu 23 Pon.
Baca juga: Soal Isu Reshuffle Kabinet, Istana Mengaku Tak Bisa Prediksi: Hanya Tuhan dan Pak Jokowi yang Tahu
"Kalau orang menilai dari hitungan Jawa. Karena pertimbangan presidennya orang jawa-Solo. Pokoknya dalam waktu 1x24 jam, suka-suka saja presiden kan. Tidak ada pertimbangan waktu, mana aja presiden punya waktu. Kan itu perintah UU. Tidak usah dikait-kaitkan dengan Pon atau hari-hari tanggal Jawa, yang pasti Presiden punya kewenangan itu," tuturnya.
Menurutnya Presiden memiliki pertimbangan sendiri dalam melakukan perombakan kabinet. Presiden punya tolak ukur dalam melakukan evaluasi kinerja menteri.
"Karena Bapak Presiden yang bisa melakukan evaluasi dan monitoring terhadap kinerja para menterinya. Tetapi yang paling pokok itu, jangan isu dan opini menyebar secara masih kemudian mengganggu kinerja para menteri. Itu tidak bagus, tidak bagus, kasian," katanya.