Respons Arief Poyuono soal Isu Gibran Masuk Pusara Korupsi Dana Bansos Covid-19
Eks Waketum Gerindra FX Arief Poyuono menyoroti soal polemik yang menyasar putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka
Penulis: Reza Deni
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Eks Waketum Gerindra FX Arief Poyuono menyoroti soal polemik yang menyasar putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka yang diduga terlibat dalam korupsi dana bansos Covid-19.
Diketahui, Gibran diduga merekomendasikan tas bansos dibuat di PT. Sritex. Menurut Arief, hal tersebut agar Jokowi melakukan intervensi ke KPK sehingga KPK tak terlalu aneh-aneh dan berlebihan keppda pelaku korupsi bansos.
"Tapi yang namanya Jokowi mah no bargain dengan yang namanya korupsi. Sama dengan SBY yang no bargain juga saat besannya dikandangi KPK," kata Arief dalam keterangannya, Selasa (22/12/2020).
Ditambahkan Arief, sekalipun Gibran merekomendasikan Sritex pada pihak Kemensos dan dapat fee pengadaan goodie bag, itu bukan korupsi.
Baca juga: Gibran Janji Bersikap Profesional, Tak akan Pengaruhi Para Menteri Jika Dilantik Jadi Wali Kota Solo
"Tapi lebih pada yg namanya jasa broker atau sales. Sekalipun harga goodie bag di mark up, Gibran juga tidak menyalahi hukum," katanya.
Menurut Ketum Federasi Serikat Pekerja BUMn tersebut, ini membuktikan Gibran yang belum jadi Walikota Solo, ternyata sudah bisa memasarkan industri yang ada di Solo seperti Sritex agar bisa dapat pesanan.
"Sehingga dampaknya menghasilkan pemasukan bagi Kota Solo berupa pajak dan menghindarkan dampak PHK buruh di Solo akibat Covid-19 di mana banyak industri tekstil gulung tikar," pungkasnya.
Baca juga: Diduga Terkait Gibran Rakabuming, KPK Bakal Proses Siapa Saja yang Terlibat Kasus Bansos
Rakabuming Raka membantah telah merekomendasikan PT Sritex untuk mendapat proyek pengadaan goodie bag bansos sembako Covid-19 di Kementerian Sosial.
“Enggak pernah seperti itu, itu berita yang tidak benar,” kata Gibran dalam keterangan video yang diterima Tribunnews.com, Senin (21/12/2020).
Gibran mempersilakan para pihak yang tidak mempercayai hal tersebut untuk menelusurinya ke KPK maupun PT Sritex.
“Ya nanti silakan aja dikroscek ke KPK, kroscek ke Sritex, kayaknya pihak Sritex juga sudah mengeluarkan statment,” katanya.
Baca juga: Terseret Isu Proyek Bansos, Gibran Mengaku Tak Pernah Bertemu Eks Mensos Juliari: Hanya Kenal
Diketahui, KPK menetapkan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara bersama Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos serta dua pihak swasta bernama Ardian Iskandar Maddanatja dan Harry Van Sidabukke sebagai tersangka kasus dugaan suap bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.
Juliari dan dua anak buahnya diduga menerima suap senilai sekitar Rp17 miliar dari Ardian dan Harry selaku rekanan Kemensos dalam pengadaan paket bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.