Janji Menteri Baru Jokowi, Tri Rismaharini, Muhammad Lutfi, hingga Sakti Wahyu Trenggono
Janji menteri baru Jokowi, Tri Rismaharini hingga Saktu Wahyu Trenggono, pasca-dikenalkan di hadapan awak media
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melakukan reshuffle kabinet dan memperkenalkan menteri barunya pada Selasa (22/12/2020).
Ada enam nama baru yang mengisi jajaran Kabinet Indonesia Maju, mulai Tri Rismaharini, Sandiaga Uno, hingga Budi Gunadi Sadikin.
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, mengisi jabatan kosong Menteri Sosial setelah Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19.
Lalu, Sandiaga Uno menggantikan Wishnutama Kusubandio sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Yang ketiga, Wakil Menteri BUMN, Budi Gunadi Sadikin, menduduki posisi Menteri Kesehatan yang sebelumnya dijabat dr Terawan Agus Putranto.
Baca juga: Jokowi Lakukan Reshuffe Kabinet, Fadli Zon, Fahri Hamzah, hingga Pengamat Politik Beri Tanggapan
Baca juga: Jokowi akan Lantik Dua Kepala Lembaga, Satu di Antaranya Kepala BNN Irjen Petrus Golose
Kemudian, ada Sakti Wahyu Trenggono yang menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan, menggantikan Edhy Prabowo, tersangka kasus dugaan suap ekspor benur.
Selanjutnya, nama Muhammad Lutfi, Duta Besar Indonesia untuk AS, mengisi jabatan Menteri Perdagangan.
Diketahui, Lutfi sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Menteri Perdagangan pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Yang terakhir, Menteri Agama, Fachrul Razi, digantikan oleh Yaqut Cholil Qoumas.
Setelah diperkenalkan Jokowi di hadapan awak media, keenam menteri baru tersebut mengungkapkan janji mereka di masa kerjanya mendatang.
Dirangkum Tribunnews, berikut ini janji-janji para menteri baru Jokowi:
1. Tri Rismaharini
Dipercaya menjadi Menteri Sosial menggantikan Juliari Batubara, Tri Rismaharini mengatakan ia telah menyiapkan sejumlah program.
Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, Risma akan bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri melakukan perbaikan data penerima bansos.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.