Komnas HAM RI Surati Kabareskrim untuk Periksa Senjata Api dan Ponsel Terkait Tewasnya 6 Laskar FPI
Komnas HAM RI telah melayangkan surat kepada Kabareskrim Polri guna mengusut kasus tewasnya 6 laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek,
Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam.
Tak menutup kemungkinan dilakukan rekonstruksi lanjutan apabila ada temuan baru.
Di sisi lain, pihak FPI sebelumnya telah membantah anggota laskar menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu.
FPI menyebut polisi tak berseragam dengan sejumlah mobil lebih dulu mengadang rombongan mereka.
Karena itu, laskar pengawal Rizieq berusaha menyingkirkan mobil yang tak diketahui identitasnya tersebut.
Lalu, satu mobil yang ditumpangi enam laskar FPI terpisah dari rombongan utama.
FPI juga memastikan, anggota laskar tidak dilengkapi senjata api.
"Kami mengimbau untuk hentikan semua rekayasa dan fitnah. Mereka keenam korban hanya para pemuda lugu yang mengabdi kepada gurunya, menjaga keselamatan gurunya," kata Sekretaris Umum FPI Munarman.
Berita Rekomendasi