Menteri Trenggono Ditantang Hentikan Kebijakan Izin Ekspor Benih Lobster
Komisi IV DPR meminta Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menghentikan kebijakan izin ekspor benih lobster atau benur.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi IV DPR meminta Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menghentikan kebijakan izin ekspor benih lobster atau benur.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPR Dedi Mulyadi menyikapi pernyataan Trenggono akan menghapus kebijakan buruk dan melanjutkan yang sudah baik.
"Hentikan ekspor benih lobster. Itu aja dulu, satu aja. Berani tidak? Saya tantang berani tidak?," kata Dedi saat dihubungi, Kamis (24/12/2020).
Dedi tidak meminta hal lain untuk dikerjakan Trenggono di awal-awal menjadi menteri, menggantikan Edhy Prabowo yang menjadi tersangka kasus dugaan suap izin benur.
"Itu saja dulu (hentikan izin ekspor benur)," ucap politikus Golkar itu.
Baca juga: Walhi Minta Menteri KKP Trenggono Cabut Kebijakan Ekspor Bibit Lobster
Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi IV DPR Bambang Purwanto yang meminta Trenggono mencabut kebijakan izin ekspor benih lobster karena merugikan Indonesia.
"Sejak awal saya memang minta dihentikan izin ekspor itu.
Kayak di Pacitan banyak lobster mutiara, bayi lobsternya diambil dan induknya diambil juga, lama-lama kan punah," ujar politikus Demokrat itu.
"Vietnam sendiri kan dari kita, bahan pakannya dari kira juga. Lama-lama mereka yang punya lobster, dan kita habis," sambung Bambang.