Ungkap Tewasnya Pendeta Yeremia Zanambani, Pomad Periksa 21 Personel Yonif 400 Raider
Pomad telah mengirim surat pada Panglima Kogabwilhan III Letjen TNI Ganip Warsito untuk memeriksa 21 personel Yonif 400 Raider.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD (Danpuspomad) Letjen TNI Dodik Wijanarko mengatakan telah mengirim surat pada Panglima Kogabwilhan III Letjen TNI Ganip Warsito untuk memeriksa 21 personel Yonif 400 Raider.
Pemeriksaan ini terkait tewasnya Pendeta Yeremia Zanambani di Kampung Hitadipa Papua pada 19 September 2020 lalu.
Dodik mengatakan surat tersebut telah dilayangkan pada 3 Desember 2020.
"Melakukan pemanggilan terhadap 21 orang personel Yonif 400 Rider untuk dilakukan pemeriksaan berdasarkan Surat Danpuspomad tanggal 3 Desember 2020 kepada Pangkogabwilhan III," kata Dodik saat konferensi pers di Markas Pusat Polisi Mliter TNI AD Jakarta Pusat pada Rabu (23/12/2020).
Baca juga: 9 Oknum TNI AD Tersangka Tewasnya 2 Warga di Koramil Sugapa Diancam Hukuman Maksimal 12 Tahun
Baca juga: Komnas HAM Serahkan Laporan Temuan Kasus Penembakan Pendeta Yeremia Kepada Presiden
Baca juga: Sikapi Temuan TGPF Intan Jaya, Kogabwilhan III Minta Jangan Kesampingkan Kasus Lain
Dodik mengatakan surat tersebut telah dibalas oleh Ganip.
Dalam surat balasan tersebur, kata Dodik, Ganip berjanji akan menghadirkan 21 personel TNI tersebut paling lambat awal Februari tahun depan setelah dilakukan rotasi Satgas.
"Surat Danpuspomad sudah direspon oleh Pangkogabwilhan III sebagai penanggung jawab operasi wilayah Papua dengan mengirimkan surat jawaban dan akan menghadirkan 21 personel tersebut paling lambat awal bulan Februari tahun 2021 setelah dilakukan rotasi Satgas," kata Dodik.
Baca juga: Komnas HAM Serahkan Laporan Temuan Kasus Penembakan Pendeta Yeremia Kepada Presiden
Dodik mengatakan selain itu Tim Gabungan Mabesad dan Pomdam XVII Cenderawasih juga akan memeriksa 14 personel Satgas Penebalan Aparat Teritorial BKO Kodam XVII Cenderawasih.
"Perlu saya sampaikan kembali bahwa kasus-kasus yang melibatkan oknum TNI AD di Kabupaten Intan Jaya Provinsi Papua akan terus ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum dan akan diproses secara transparan, tuntas, dan tidak ada yang ditutup-tutupi," kata Dodik.