Kasus Asusila Sesama Jenis di RSD Wisma Atlet Masuk Tahap Penyidikan, Polisi Ungkap Fakta
Kasus tindak asusila sesama jenis yang terjadi di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat kini masuk tahap penyidikan.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus tindak asusila sesama jenis yang terjadi di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat kini masuk tahap penyidikan.
Diketahui kasus tindak asusila tersebut melibatkan seorang oknum tenaga kesehatan dan seorang pasien Covid-19.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto mengatakan seorang staf dari RSD Wisma Atlet sudah membuat laporan polisi terkait hal itu, Sabtu (26/12/2020).
"Dilaporkan disini bahwa pelaku telah upload gambar-gambar, konten porno, dan komunikasi chating seks antara sesama jenis," ujar Heru, Minggu (27/12/2020).
Baca juga: Geger Kasus Asusila Sesama Jenis di Wisma Atlet, Polisi: Status Kasusnya Sudah Tahap Sidik
Saat ini kata Heru, pihaknya sudah memeriksa beberapa saksi salah satunya pelapor dari kasus tersebut.
Pihak polisi juga sudah memeriksa oknum tenaga kesehatan yang terlibat tindakan asusila itu.
Namun, sampai saat ini, oknum tenaga kesehatan masih diperiksa untuk klarifikasi, sehinga statusnya masih saksi.
Baca juga: Kasus Mesum Sesama Jenis Pasien Covid-19 dan Perawat di Wisma Atlet Ditingkatkan Jadi Penyidikan
"Tapi hari ini kami lakukan gelar perkara dan kasusnya naik ke penyidikan," kata Heru.
Selanjutnya, untuk perkembangan berikutnya pihak polisi akan kumpulkan saksi-saksi dan bukti-bukti atas kasus tersebut.
Termasuk saksi ahli juga akan dihadirkan untuk dimintai keterangan oleh polisi.
Pihak polisi juga sudah menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait dengan kasus tersebut.
Setelah segala macam pemeriksaan itu, polisi berjanji akan menentukan tersangkanya.
Baca juga: Kodam Jaya Siap Polisikan Oknum Tenaga Medis Mesum dengan Pasien Positif Covid di Wisma Atlet
Polisi mengaku belum mengetahui sudah berapa kali oknum tenaga kesehatan itu melakukan hubungan asusila sesama jenis dengan oknum pasien tersebut.
"Kami akan dalami lagi berapa kali mereka lakukan itu dan berapa lama keduanya lakukan itu. Nanti kami akan dalami di pemeriksaan," jelas Heru.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.