Klarifikasi KPK Ihwal Unggahan Foto Steffy Burase Berziarah Bareng Irwandi Yusuf
Irwandi Yusuf tengah menjalani hukuman sebagai terpidana 7 tahun kasus korupsi Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) pada tahun anggaran 2018.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan ihwal foto ziarah yang dilakukan mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf bersama model Fenny Steffy Burase.
Padahal sebagaimana diketahui, Irwandi merupakan terpidana kasus korupsi Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) pada tahun anggaran 2018.
Ia tengah menjalani masa hukuman 7 tahun penjara atas kasus yang menjeratnya tersebut.
"Tugas KPK dalam penanganan perkara yang bersangkutan (Irwandi Yusuf) sudah selesai dengan telah dilakukan eksekusi atas putusan pengadilan terhadap yang bersangkutan," kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Sabtu (26/12/2020).
Ali mengatakan, pembinaan terhadap Irwandi Yusuf kini beralih ke pihak Lembaga Pemasyakatan (Lapas) Sukamiskin, tempat di mana Irwandi menjalani masa hukuman.
"Selanjutnya tentu menjadi tugas dan kewenangan lapas dalam hal pembinaan terhadap para napi korupsi tersebut," katanya.
Baca juga: Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf - M Nazar Bertemu di Lapas Sukamiskin, Apa yang Mereka Bahas?
Dari informasi yang diterima KPK, Ali mengungkapkan, Irwan telah menerima izin dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk menjenguk orang tuanya di Aceh.
"Informasi yang kami terima dari pihak Kemenkumham yang bersangkutan Izin Luar Biasa menjenguk orang tua dengan pengawalan kepolisian dan petugas lapas. Juga sudah seizin Kepala Divisi Pemasyarakatan Jabar," ujar Ali.
Sebelumnya, Steffy Burase mengunggah foto bersama Irwandi Yusuf dalam akun Instagram-nya @steffyburase. Irwandi dan Steffy nampak sedang berdoa di sebuah pusara.
"Ada doa yang sangat dalam teriring di setiap kata dan air mata. Sungguh Allah maha mengetahui... Sikapmu mengalahkan setiap umpatan dan caci maki. Keberanian dan tekadmu membutakan mata atas setiap fitnah yang dibuat. Usahamu yang luar biasa cukup jadi bukti dan pengobat sakit atas luka yang menerpa. Karena hidupnya ama kamu, bukan mereka," tulis Steffy dalam foto yang diunggahnya pada Kamis (24/12/2020).
Steffy Burase pernah menjadi saksi dalam perkara yang menjerat Irwandi Yusuf ketika masih bergulir dalam penyidikan KPK dan proses persidangan.
KPK mengeksekusi Irwandi Yusuf ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Jumat (14/2/2020).
Eksekusi terhadap Irwandi dilakukan setelah perkaranya berkekuatan hukum tetap.