Kaleidoskop 2020: Tahun Terberat bagi Diplomasi Perdamaian dan Kemanusian Indonesia
Tahun 2020 dapat dikatakan menjadi tahun terberat bagi diplomasi perdamaian dan kemanusiaan Indonesia dan belum pernah terjadi sebelumnya.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Theresia Felisiani
Pembebasan 29 WNI dari ancaman hukuman mati.
Membebaskan 6 WNI dari penyanderaan di Filipina Selatan dan Gabon.
Menyelamatkan lebih dari 106 miliar rupiah hak-hak finansial pekerja migran Indonesia.
Selain hal-hal tersebut di atas, dalam satu tahun ini isu menonjol lain yang terkait dengan perlindungan WNI adalah kasus ABK WNI yang bekerja di kapal ikan RRT.
Isu ini ditangani dengan sangat serius, termasuk disampaikan pada pertemuan dan komunikasi pada tingkat Menlu.
Pemerintah RRT memiliki komitmen tinggi untuk dapat menyelesaikan berbagai isu dan perbaikan diantaranya perbaikan sistem dan memperpendek mata rantai rekrutmen ABK; pemulangan 155 orang dan 2 jenazah dari armada Dalian Ocean Fishing; desakan Pemerintah RRT kepada perusahaan untuk memenuhi hak gaji, serta disetujuinya dilakukannya kerjasama MLA (Mutual Legal Assistance).
2. Membantu Upaya Pemerintah mengatasi Pandemi: Pengadaan APD hingga Vaksin
Dari aspek kesehatan, diplomasi Indonesia tidak saja diarahkan untuk pemenuhan kebutuhan jangka pendek, namun juga kepentingan jangka panjang yang lebih strategis, termasuk penguatan health security dan kemandirian kesehatan nasional.
“Sejauh ini, Indonesia telah menjalin kerjasama dengan 120 pihak, yang terdiri dari 11 negara, 12 Organisasi Internasional, dan 97 NGOs,” kata Menlu
Di awal pandemi, diplomasi difokuskan guna pemenuhan kebutuhan alat diagnostics dan therapeutics, antara lain kerjasama produksi bersama untuk lancarkan rantai pasok APD dan jubah operasi.
Khusus mengenai APD, para diplomat Indonesia juga mengawal langsung sertifikasi bahan baku APD buatan Indonesia sehingga memperoleh sertifikasi ISO 16603 dan ISO 16604.
Baca juga: Pemerintah Larang WNA Masuk RI, Komisi IX : Keputusan Tepat Cegah Varian Baru Covid-19
Pemenuhan kebutuhan bahan baku obat terapi, antara lain Hydroxichloroquine, Hydroxichloroquine Chloroquine Phospate, Oseltamivir Phospate, dan pengadaan obat terapi Avigan.
Kemudian kerjasama alat diagnostic screening Covid-19 dengan menggunakan teknologi laser.
“Dan setidaknya terdapat pengadaan ventilators sebanyak 1900 unit melalui dukungan dan fasilitasi internasional, serta masih banyak yang lainnya,” kata Menlu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.