Kasus Penembakan Pengawal Habib Rizieq, Komnas HAM Temukan Proyektil dan Selongsong Peluru
Dari hasil investigasi sementara di lapangan, Komnas HAM menemukan beberapa barang bukti, di antaranya adalah proyektil dan selongsong peluru.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus baku tembak antara pengawal pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab dengan polisi terus didalami oleh Komnas HAM.
Dari hasil investigasi sementara di lapangan, Komnas HAM menemukan beberapa barang bukti, di antaranya adalah proyektil dan selongsong peluru.
Ketua Tim Penyelidikan dan Investigasi Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, tim investigas Komnas HAM menemukan setidaknya tujuh proyektil dan empat selongsong peluru di lokasi penembakan 6 anggota Laskar FPI.
Baca juga: Ini Kata Mahfud MD soal Polemik Pondok Pesantren Rizieq Shihab
Baca juga: Penyidik Bareskrim Datangi Sel Rizieq Shihab di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya
Namun, dari tujuh proyektil itu, tim investigasi hanya meyakini enam proyektil yang berkaitan dengan peristiwa itu.
Begitu juga dengan temuan selongsong, ada tiga selongsong yang diyakini berkaitan dengan kasus tersebut. Sementara satu selongsong belum bisa dipastikan.
"Pertama proyektil. Jumlahnya tujuh, satu kami tidak yakin. Jadi dari tujuh itu kami satu tidak yakin, yang yakin enam. Selongsong empat, tiga utuh, satunya kami duga itu ada bagian belakang, yang firm tiga karena bentuk enggak berubah," kata Anam dalam konferensi pers di gedung Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Jakarta Pusat, Senin (28/12/2020).
Selain itu Komnas HAM juga menemukan sejumlah pecahan kaca yang diduga didapat dari gesekan antara mobil polisi dengan mobil milik laskar FPI.
”Didapatkan semacam serpihan pecahan bagian mobil yang saling serempetan,” ujar Wakil Ketua Komnas HAM, Amiruddin.
Temuan lainnya adalah rekaman CCTV. Menurut Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, tim investigasi telah mengantongi bukti rekaman kamera pengawas atau CCTV di sepanjang Tol Jakarta-Cikampek yang menjadi lokasi bentrok polisi dengan Laskar FPI.
Bukti ini diperoleh dari pihak Jasa Marga saat memeriksa perusahaan pengelola jalan tol itu berkaitan dengan peristiwa bentrok.
”Terkait bukti CCTV sudah memperoleh bukti rekaman dari Jasa Marga baik sebelum peristiwa, maupun sesudah peristiwa terjadi," kata Beka.
Hanya saja, kata dia, rekaman yang diterima masih berupa rekaman kasar yang perlu dianalisis lebih lanjut. Beka belum dapat memastikan apapun terkait kejadian hanya dengan mendasarkan pada rekaman CCTV.
”Masih butuh dianalisa karena masih kasarlah. Masih umum mana yang terkait, mana yang tidak, masih kami dalami," kata dia.
Oleh karena itu, kata Beka, belum bisa disimpulkan apapun soal CCTV ini. Komnas HAM juga belum pernah memberikan pernyataan apapun berkaitan dengan CCTV ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.