Kasus Penembakan Pengawal Habib Rizieq, Komnas HAM Temukan Proyektil dan Selongsong Peluru
Dari hasil investigasi sementara di lapangan, Komnas HAM menemukan beberapa barang bukti, di antaranya adalah proyektil dan selongsong peluru.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Sanusi
“Dan kesempatan ini juga. Kami ingin menyampaikan bahwa selama proses penyelidikan berupa fakta tersebar informasi yang disebarkan orang adalah hoaks," kata Amiruddin.
"Ini saya pikir adalah adanya berupaya mencampuradukkan keterangan Komnas HAM dicampur dengan keterangan lain atau dicampur dengan peristiwa lain," imbuhnya.
Terpisah, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan pemerintah tidak akan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait dengan peristiwa tewasnya enam Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12) dini hari lalu.
Mahfud menjelaskan urusan tersebut merupakan mandat dan kewenangan Komnas HAM RI berdasarkan Undang-Undang.
Ia mengatakan pemerintah juga mendorong Komnas HAM RI untuk menyelesaikan penyelidikan terkait peristiwa tersebut tanpa melakukan intervensi.
Baca juga: Komnas HAM Telah Periksa Lebih dari 30 Polisi Terkait Tewasnya 6 Laskar FPI
Pemerintah, kata Mahfud, bahkan bersedia mendukung pengawalan dari Kepolisian agar tetap bisa menjalankan tugasnya secara independen jika memang dibutuhkan.
"Tewasnya enam laskar FPI itu kita selesaikan, kalau itu ada pelanggaran HAM dari polisi kita selesaikan. Tetapi pemerintah memang tidak akan membentuk TGPF tentang itu," kata Mahfud dalam Webinar Dewan Pakar KAHMI bertajuk Masalah Strategis Kebangsaan dan Solusinya yang disiarkan secara daring pada Senin (28/12).
Mahfud menyatakan pemerintah akan menindaklanjuti hasil rekomendasi Komnas HAM RI terkait kasus tersebut.
Ia meminta Komnas HAM untuk mengatakan jika memang kepolisian melakukan kesalahan dalam persitiwa tersebut.
Namun, ia juga meminta Komnas HAM juga mengatakan jika memang ada pihak lain yang melakukan kesalahan dalam peristiwa tersebut.
"Nanti diumumkan sendiri, pemerintah akan ikuti apa hasil anda (Komnas HAM) itu. Nanti akan kita follow up," kata Mahfud.
Mahfud juga menyampaikan pemerintah akan menangani kasus tersebut secara terpisah dengan kasus kerumunan dengan tersangka Imam Besar FPI Rizieq Shihab atau Habib Rizieq.
"Untuk tewasnya laskar ini akan ditangani secara terpisah sebagai kasus tersendiri, tidak lalu yang satu menutup yang lain," kata Mahfud.(tribun network/git/dod)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.