Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Kasus Haikal Hasan, Ahmad Sahroni: Mimpi Itu Hak Orang, Tidak Boleh Dikriminalisasi

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Kepolisian dapat bersikap bijak dalam menerima dan menindaklanjuti setiap laporan.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Soal Kasus Haikal Hasan, Ahmad Sahroni: Mimpi Itu Hak Orang, Tidak Boleh Dikriminalisasi
Warta Kota/Herudin
Sekjen Habib Rizieq Shihab (HRS) Center, Haikal Hassan mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). Kedatangannya untuk diperiksa terkait pengakuan dirinya yang mimpi bertemu dengan Rasulullah SAW, namun karena dirinya reaktif Covid-19 saat dilakukan pemeriksaan rapid test antibodi, Haikal Hasan batal dimintai klarifikasi hingga ada hasil swab PCR negatif Covid-19. Tribunnews/Herudin 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Kepolisian dapat bersikap bijak dalam menerima dan menindaklanjuti setiap laporan.

Hal tersebut disampaikan Sahroni menyikapi pemeriksaan keterangan Sekretaris Jenderal Habib Rizieq Shihab Center (HRS Center) Haikal Hassan oleh polisi terkait ceramahnya soal mimpi bertemu Rasulullah.

“Saya rasa, pelaporan Haikal Hasan ini sudah sangat mengada-ada. Apabila sudah sangat mengada-ada ya harusnya sudah aja, tidak usah difollow up," ujar Sahroni.

"Polisi seharusnya memakai energinya untuk kerjaan yang lain. Ini mau tahun baru, banyak yang harus dikerjakan,” sambung Sahroni.

Baca juga: Ditanya Polisi Bukti Mimpi Bertemu Rasul, Haikal Hassan: Waktu Bermimpi, Saya Nggak Bawa Handphone

Menurutnya, tidak memproses laporan yang mengada-ada lebih baik dilakukan oleh polisi, dibanding melakukan proses pemeriksaan yang tidak masuk akal, seperti meminta bukti dari mimpi bertemu Rasulullah.

"Semua orang kan bebas bermimpi dan mengungkapkan mimpinya,” ucap politikus NasDem itu.

Baca juga: Penuhi Panggilan soal Mimpi Bertemu Rasul, Haikal Hassan Sambangi Polda Metro Jaya

BERITA TERKAIT

Karena itu, Sahroni pun mengingatkan Kepolisian bahwa semua orang berhak bermimpi apapun dan tidak boleh dipidanakan.

“Semua orang bisa bermimpi ketemu siapapun atau jadi apapun. Kalau ada seseorang bilang dia bulan depan bermimpi akan jadi presiden, masa harus terkena pasal makar? Mimpi itu hak orang, tidak boleh dikriminalisasi," ujarnya.

Haikal Hasan beri keterangan kepada polisi

Sekjen Habib Rizieq Shihab Center, Haikal Hassan menjelaskan soal klarifikasi yang diberikan kepada polisi terkait  pernyataan 'mimpi bertemu Rasulullah'.

Ada 20 pertanyaan lebih yang diajukan kepadanya soal pernyataan tersebut.

"Saya ditanya apa bukti Haikal Hassan bermimpi (bertemu) dengan Rasulullah. Bermimpi berjumpa dengan Rasulullah apa buktinya? Siapa yang bisa jawab bukti?" kata Haikal Hassan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/12/2020).

Baca juga: Penuhi Panggilan soal Mimpi Bertemu Rasul, Haikal Hassan Sambangi Polda Metro Jaya

Haikal mengingat pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepadanya.

Namun, menurut Haikal, pertanyaan soal bukti mimpi bertemu Rasulullah yang paling lucu.

"Yang paling lucu adalah apa bukti Haikal Hassan bermimpi berjumpa dengan Rasulullah. Bagaimana cara buktinya? Waktu saya bermimpi saya enggak bawa handphone," pungkasnya.

Diketahui, Haikal Hassan hari ini memenuhi panggilan klarifikasi di Polda Metro Jaya.

Kedatangannya untuk menjelaskan soal pernyataannya yang bermimpi bertemu Rasulullah.

Haikal tiba sekira pukul 9.30 WIB di Mapolda Metro Jaya bersama pengacaranya, Toni Singarimbun.

Sesuai dengan prosedur protokol kesehatan, sebelum menjalani pemeriksaan, Haikal akan menjalani tes Covid-19, setelah sebelumnya dirinya dinyatakan reaktif dan batal menjelani klarifikasi.

Toni mengatakan Hakal siap memberikan keterangan kepada polisi soal dugaan kasus yang menimpanya.

"Beliau bicara itu dalam rangka memberikan nasihat kepada keluarga, bukan kepada Muannas bukan kepada Husin kan," kata Tonin saat dikonfirmasi, Senin (28/12/2020).

Sebelumnya, Haikal Hassan sempat dinyatakan reaktif Covid-19 setelah menjalani rapid test antibodi sebelum menjalani klarifikasi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/12/2020). 

Diketahui, Haikal Hassan sedianya menjalani pemeriksaan untuk klarifikasi terkait cerita 'mimpi bertemu Rasulullah SAW'. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan yang bersangkutan reaktif Covid-19 dan kemudian dirujuk ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Saat dilakukan swab rapid antigen ternyata hasilnya non reaktif, namun polisi tidak mau mengambil resiko sehingga melakukan tes PCR. 

"Kita lanjutkan SOP selanjutnya melakukan swab rapid antigen, yang bersangkutan nonreaktif.

Tetapi untuk lebih meyakinkan lagi, karena untuk dilakukan pemeriksaan demi keamanan petugas, berkoordinasi dengan yang bersangkutan, kemudian kita rujuk ke RS Polri untuk dilakukan PCR test lagi di sana," ujar Yusri, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/12/2020).

Namun, keesokan harinya, ketika sudah menjalani tes swab, Haikal Hassan negatif Covid-19.

"Kita lakukan PCR, Alhamdulillah hasilnya sudah keluar, negatif," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda, Jakarta, Kamis (24/12/2020).

Meski begitu, Haikal Hassa tetap diminta untuk melakukan isolasi mandiri sebelum kembali menjalani pemeriksaan atas kasusnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas