Asesmen Nasional Gantikan Ujian Nasional 2021, Ketua Umum IGI Beri Tanggapan
Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI), Muhammad Ramli Rahim memberi tanggapan perihal akan dilaksanakannya Asesmen Nasional (AN) sebagai pengganti UN
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Pravitri Retno W
Namun Asesmen Nasional menggantikan peran UN sebagai sumber informasi untuk memetakan dan mengevaluasi mutu sistem pendidikan.
Sebagai alat untuk mengevaluasi mutu sistem, Asesmen Nasional akan menghasilkan potret yang lebih utuh tentang kualitas hasil belajar serta proses pembelajaran di sekolah.
Laporan hasil Asesmen Nasional akan dirancang untuk menjadi "cermin" atau umpan balik yang berguna bagi sekolah dan Dinas Pendidikan dalam proses evaluasi diri dan perencanaan program.
Berikut ini perbedaan instrumen UN dengan AKM yang harus dipahami siswa dan orang tua, dikutip dari Kompas.com :
1. Jenjang penilaian
UN: SMP/MTs, SMA/MA dan SMK
AKM & SK: SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA dan SMK
2. Level murid
UN: tingkat akhir
AKM & SK: V, VIII, dan XI
3. Subjek murid
UN: sensus seluruh murid
AKM & SK: sensus sekolah, dengan sampel murid
4. Tingkat jenis tes
UN: highstake
AKM & SK: lowstake
5. Model soal
UN: pilihan ganda dan isian singkat (matematika SMA/SMK)
AKM & SK: PG, PGK, menjodohkan, isian singkat, dan uraian