Asesmen Nasional Gantikan Ujian Nasional 2021, Ketua Umum IGI Beri Tanggapan
Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI), Muhammad Ramli Rahim memberi tanggapan perihal akan dilaksanakannya Asesmen Nasional (AN) sebagai pengganti UN
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI), Muhammad Ramli Rahim, memberi tanggapan perihal akan dilaksanakannya Asesmen Nasional (AN) sebagai pengganti Ujian Nasional (UN) pada 2021 mendatang.
Ramli menyebut, dahulu kala, sebelum lulus dari SD, SMP, dan SMA, anak didik akan menghadapi ujian kelulusan dengan nama yang berubah-ubah.
Seperti Ujian Penghabisan (1950-1960an), Ujian Negara (1965-1972), Ujian Sekolah (1972-1979), Ebtanas (1980-2000), Ujian Akhir Nasional (2001-2004), Ujian Nasional (2005-2013-an), dan Ujian Nasional Berbasis Komputer (2014-2020).
Ramli mengungkapkan masing-masing ujian memiliki perbedaan.
"Kita ambil contoh Ujian Akhir Nasional (UAN) dan Ujian Nasional (UN). Salah satu perbedaan UAN dan UN yang paling mencolok adalah standar kelulusan untuk SMA dan SMK. Pada UN 2010, khususnya, nilai mata pelajaran praktik kejuruan harus mencapai angka minimal 7,00," ungkap Ramli kepada Tribunnews.com, Selasa (29/12/2020).
Baca juga: Nadiem Tegaskan Bimbel Tidak Diperlukan untuk Asesmen Kompetensi Minimum
Sementara itu di tahun 2021 sudah tidak ada lagi UN dan akan digantikan oleh AN.
Ramli menjelaskan, asesmen adalah proses penilaian, pengumpulan informasi dan data secara komprehensif.
"Sedangkan Asesmen Nasional adalah pemetaan mutu pendidikan pada seluruh sekolah, madrasah, dan program kesetaraan jenjang dasar dan menengah."
"Singkatnya, Asesmen Nasional adalah program penilaian terhadap mutu setiap sekolah," jelas Ramli.
Mengacu pada penjelasan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Ramli menyebut perbedaan AN dengan UN adalah bahwa AN tidak lagi mengevaluasi capaian murid secara individu.
"Melainkan, yang dievaluasi pada assessment adalah pemetaan input, proses, dan hasil sistem pendidikan," ungkap Ramli.
Baca juga: Cerita Nadiem Makarim Hapus UN karena Jadi Instrumen yang Justru Diskriminatif
Arti asesmen untuk siswa, kata Ramil, tidak menentukan kelulusan, tidak diberikan di akhir jenjang, dan hasilnya tidak memuat nilai secara individu.
"Menurut penjelasan Kemendikbud, pelaksanaan AN nanti tidak akan melibatkan seluruh siswa."
"Pada setiap SMP/MTs dan SMA/MA/SMK, akan dipilih maksimal 45 siswa sebagai responden."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.