Kaleidoskop 2020 - 8 Hal yang Bikin KPK Jadi Sorotan: Harun Masiku hingga Soal Mobil Dinas
Berikut delapan hal yang terjadi sepanjang 2020 di KPK dan jadi sorotan banyak pihak tersebut:
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
![Kaleidoskop 2020 - 8 Hal yang Bikin KPK Jadi Sorotan: Harun Masiku hingga Soal Mobil Dinas](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ketua-kpk-beri-keterangan-penahanan-mensos-juliari-batubara_20201206_195335.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama kurun 2020 banyak menjadi sorotan banyak pihak. Mulai dari yang bentuknya kontroversi sampai pujian.
Untuk kontroversi, di mulai saat Ketua KPK Firli Bahuri dihantam dugaan naik helikopter mewah saat pulang kampung. Firli nampaknya sadar bahwa menjadi pimpinan KPK akan mendapatkan banyak kritik.
"Jikapun Odin The All Father turun dari Asgard ke Bumi dan menjadi Ketua KPK, pasti akan tetap dikritik. Saya sangat paham pada perhatian ini. Saya berkeyakinan semua atas semangat kecintaan kepada negeri ini," kata Firli pada 22 Juni 2020.
Baca juga: KPK Tuntaskan Penyidikan Mantan Bos Garuda Indonesia, Hadinoto Soedigno
Kontroversi lainnya yaitu ihwal turunnya jumlah operasi tangkap tangan (OTT) dan kasus yang ditangani KPK diduga merupakan imbas dari penerapan revisi UU KPK yang resmi berlaku sejak akhir 2019.
Akan tetapi, beberapa kontroversi yang disebutkan dihantam KPK dengan menangkap dua terduga koruptor kelas menteri di penghujung tahun. Mereka ialah mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
Baca juga: Firli Bahuri Ogah Dibandingkan dengan KPK Sebelumnya
Berikut delapan hal yang terjadi sepanjang 2020 di KPK dan jadi sorotan banyak pihak tersebut:
1. Harun Masiku
KPK membuka tahun 2020 dengan operasi tangkap tangan terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan pada 8 sampai 9 Januari.
Wahyu diduga menerima duit suap untuk memuluskan jalan kader PDIP Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat jalur pergantian antarwaktu.
Operasi penangkapan terhadap Wahyu berjalan mulus. Tim penyidik menangkap komisioner itu di Bandara Soekarno-Hatta saat akan terbang ke Bengkulu menghadiri acara KPU.
Kondisi sebaliknya dialami oleh tim penyidik yang bertugas menangkap Harun.
Saat sedang membuntuti Harun di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan, anggota tim justru ditangkap oleh polisi.
Kesialan anggota tim berlanjut dengan keputusan yang dilakukan pimpinan KPK.
Dua pegawai KPK yang terlibat dalam operasi itu, Jaksa Yadyn Palebangan dan Komisaris Rossa Purbo Bekti dipulangkan ke instansinya dengan beragam dalih, meskipun masa tugas mereka belum berakhir.
Dalam pemulangan Rossa, pimpinan KPK sempat ngotot meskipun Mabes Polri sudah menyatakan tak pernah menarik perwira polisi itu.
Polemik berakhir, ketika akhirnya pimpinan KPK membatalkan keputusan itu. Akan tetapi, pimpinan KPK mengganti semua satuan tugas yang terlibat dalam OTT dengan tim baru.
Tim ini salah satu tugasnya adalah menangkap Harun. Akan tetapi, sampai saat ini Harun belum juga ditangkap.
“KPK sudah melakukan upaya pencarian di puluhan lokasi, tapi keberadaan yang bersangkutan tidak ada," kata Firli di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa, 3 Maret 2020.
Bukan cuma gagal menangkap Harun, KPK juga gagal menggeledah kantor PDIP. Beberapa hari setelah OTT, tim penyidik mendatangi Kantor DPP PDIP untuk menggeledah salah satu ruangan petinggi PDIP.
Di sana, satuan pengamanan kantor PDIP menghadang mereka dengan alasan tidak ada izin.
Sampai Wahyu Setiawan divonis, KPK belum menyentuh kantor Partai Banteng.
Kementerian Hukum dan HAM juga terseret dalam pusaran kasus ini. Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menyatakan Harun belum kembali dari Singapura saat KPK melakukan OTT.
Menkumham Yasonna Laoly ikutan ngotot soal ini. “Pokoknya belum di Indonesia,” kata politikus PDIP itu pada 16 Februari 2020.
Berbeda dengan sikap pimpinan KPK yang manut dengan penjelasan Dirjen Imigrasi, kalangan internal komisi antirasuah berkeyakinan bahwa Harun sudah tiba di Jakarta.
Penelusuran Tempo pun mendapati bahwa Harun memang sudah pulang ke tanah air saat OTT.
Kesimpulan itu diperkuat oleh rekaman CCTV yang memperlihatkan Harun sudah berada di Bandara Soekarno-Hatta.
Belakangan, Kemenkumham membentuk tim untuk menginvestigasi soal Harun Masiku.
Hasilnya, tim menyatakan Harun memang sudah pulang. Pihak Kemenkumham berdalih terjadi eror pada sistem pencatatan di Bandara Soekarno-Hatta selama beberapa hari, sehingga data kepulangan Harun tidak terdeteksi.
2. Helikopter Firli Bahuri
Masyarakat Antikorupsi melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas pada 22 Juni 2020. MAKI menuduh Firli menggunakan helikopter saat pulang kampung ke Sumatera Selatan.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman meminta Firli diturunkan jabatannya dari Ketua KPK menjadi Wakil Ketua KPK.
Tak cuma itu, ada pula dugaan bahwa Firli menggunakan mobil Toyota Alphard dan menginap di hotel milik orang yang pernah berkasus di KPK.
Sidang etik Firli akhirnya digelar oleh Dewas selama beberapa hari, meskipun Firli beberapa kali menghindari wartawan sebelum dan sesudah sidang itu.
Dewas akhirnya memutuskan Firli bersalah. Namun, permintaan MAKI tak dikabulkan.
Ketua Dewas Tumpak Hatorangan dkk hanya menjatuhkan hukuman ringan, yaitu surat teguran tertulis.
"Pada kesempatan ini saya memohon maaf kepada masyarakat Indonesia yang mungkin tidak nyaman. Saya tentu menerima putusan ini. Saya pastikan bahwa saya tidak pernah mengulangi lagi. Makasih," kata Firli saat sidang pembacaan putusan, Kamis, 24 September 2020.
3. Kenaikan Gaji Pegawai
Isu kenaikan gaji pimpinan KPK mencuat di awal pandemi Covid-19, April 2020. Nominal gaji yang diusulkan adalah Rp 300 juta perbulan.
Diketahui usulan kenaikan gaji ini sudah dilakukan sejak zaman Agus Rahardjo dkk. Ketika isu kenaikan gaji ini menjadi polemik, karena dilakukan saat pandemi, pimpinan KPK menyatakan akan menghentikan usulan itu. Akan tetapi, hingga saat ini pembahasan mengenai kenaikan gaji itu masih berlanjut lho.
4. Mobil Dinas
Tak berhenti di isu kenaikan gaji, KPK ternyata juga meminta pengadaan mobil dinas. Pegawai KPK yang akan mendapatkan fasilitas ini diusulkan selevel pimpinan dan anggota Dewas.
Nominal yang diusulkan untuk pengadaan sepuluh mobil itu berjumlah sekitar Rp 8 miliar. KPK berdalih pengadaan mobil diperlukan untuk menunjang kerja pimpinannya.
Menjadi polemik, KPK menyatakan akan memikirkan kembali usulan ini. Diketahui usulan itu berlanjut hingga sekarang.
5. Kasus UNJ
Kasus dugaan korupsi di Universitas Negeri Jakarta adalah cerita kegagalan KPK.
KPK menangkap pegawai di UNJ karena diduga memberikan duit ke pejabat di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam rangka hari Lebaran.
Rektor UNJ Komarudin sempat dibawa ke KPK untuk diperiksa. Namun akhirnya KPK melimpahkan kasus ini ke Polda Metro Jaya dengan dalih tidak ditemukan unsur penyelenggara negara. Polisi belakangan menghentikan penyelidikan kasus ini.
6. Pegawai Mundur
Seperti sudah diprediksi oleh kalangan sipil, banyak pegawai KPK mundur setelah UU yang melandasi pendirian komisi ini direvisi oleh Presiden Jokowi dan DPR.
Salah satu yang paling banyak disorot adalah mundurnya mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah pada Oktober 2020. Febri dalam surat pengunduran dirinya mengatakan kondisi politik dan hukum di KPK telah berubah.
“Setelah menjalani situasi baru tersebut selama sekitar sebelas bulan, saya memutuskan jalan ini, memilih untuk mengajukan pengunduran diri dari institusi yang sangat saya cintai, KPK," kata dia.
KPK sendiri mencatat ada 38 pegawainya yang mundur selama Januari hingga November 2020. KPK bilang alasan pegawai mundur adalah ingin berkarier di tempat lain.
7. Edhy Prabowo
KPK melakukan OTT terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo pada Rabu dini hari 25 November 2020.
Edhy ditangkap bersama istrinya dan sejumlah pihak lain di Bandara Soekarno-Hatta saat baru pulang dari Amerika Serikat.
KPK menetapkan Edhy Prabowo menjadi tersangka suap ekspor benur.
KPK menduga Edhy menerima Rp 3,4 miliar dari ekspor benih lobster.
Ekspor benih lobster merupakan kebijakan Menteri Edhy.
Sebelumnya ekspor benur dilarang. Dalam kebijakan itu, Edhy memberikan pengangkutan benur ke luar negeri hanya kepada satu perusahaan, yaitu Aero Citra Kargo.
KPK menduga duit yang diserahkan dari eksportir ke perusahaan itu sebagian mengalir ke kantong Edhy.
KPK menduga duit itu digunakan untuk berbagai keperluan pribadi. Di antaranya membeli mobil dan sewa apartemen.
8. Juliari Peter Batubara
Di penghujung tahun 2020, KPK melakukan operasi tangkap tangan dalam kasus korupsi Bantuan Sosial Covid-19.
Diawali tangkap tangan terhadap pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial, kasus ini ternyata juga menyeret Menteri Sosial Juliari Batubara menjadi tersangka.
Juliari diduga mengentit duit Rp 10 ribu dari setiap paket sembako yang disalurkan pemerintah di Jabodetabek.
Jumlah duit yang telah diterima Juliari diperkirakan mencapai Rp 17 miliar. Banyak pihak menduga jumlah duit yang dikorupsi dari bansos Covid-19 jauh lebih besar dari itu dan korupsi tidak hanya terjadi untuk bansos di kawasan Jabodetabek saja.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.