Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Pelototi Subsidi Gaji, Kuota Internet dan Vaksinasi Agar Tidak Dikorupsi Seperti Bansos Covid-19

10 bulan pandemi Covid-19, KPK pelototi subsidi gaji, kuota internet dan vaksinasi agar tidak dikorupsi seperti Bansos Covid-19.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in KPK Pelototi Subsidi Gaji, Kuota Internet dan Vaksinasi Agar Tidak Dikorupsi Seperti Bansos Covid-19
TRIBUNNEWS/ILHAM RIAN PRATAMA
Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. 

Pihak pemberi AIM dan HS disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers penetapan tersangka Menteri Sosial Juliari P Batubara di gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020). KPK resmi menahan Juliari P Batubara atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers penetapan tersangka Menteri Sosial Juliari P Batubara di gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020). KPK resmi menahan Juliari P Batubara atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Diberitakan sebelumnya, KPK memastikan bakal mendalami setiap informasi terkait dengan kasus dugaan suap pengadaan bansos Covid-19.

Termasuk informasi soal adanya keterlibatan Gibran Rakabuming Raka dalam kasus ini.

Putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu disebut sebagai pihak yang merekomendasikan PT Sri Rejeki Isman Textile Tbk atau PT Sritex dalam pengadaan goodie bag bansos Covid-19.

"Kami memastikan setiap informasi akan digali dan dikonfirmasi pada saksi-saksi yang diperiksa," kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri, Senin (20/12/2020).

Ali menyatakan, proses penyidikan kasus ini masih berjalan.

Sehingga tak menutup kemungkinan tim penyidik akan mendalami informasi tersebut dengan melakukan pemanggilan terhadap Gibran maupun pihak PT Sritex.

Berita Rekomendasi

"Saat ini proses penyidikan dan penyelesaian berkas perkara tersebut masih terus berlangsung. Penyidik masih akan melengkapi bukti, data dan informasi dengan memanggil dan memeriksa sejumlah saksi," kata Ali.

KPK Sebut Ada 1.074 Aduan Bansos Covid-19 Hingga September 2020

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar menyebut laporan masyarakat terkait bantuan sosial (bansos) Covid-19 masih terus bertambah hingga saat ini.

Teranyar, per 4 September 2020 lalu, ada sekira 1.074 pengaduan yang masuk ke lembaga antirasuah.

Aduan ini dilaporkan masyarakat melalui aplikasi Jaga Bansos milik KPK.

"Dari Jaga Bansos sampai tanggal 4 september 2020 ada 1.074an keluhan terkait bansos ini dan ternyata yang tertinggi di DKI Jakarta, Jabar, dan Jateng. Dari 1.074 itu keluhan yang paling banyak itu hampir mencapai 500 keluhan tentang tidak terima bantuan tapi sudah melakukan pendaftaran," kata Lili saat konferensi pers bersama Kementerian Sosial di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Baca juga: 8 Operasi Senyap KPK Sepanjang 2020, OTT Edhy Prabowo Mengejutkan, OTT Korupsi Bansos Paling Heboh

Sehingga, KPK minta Mensos Julian P Batuabara lebih memperhatikan lagi masalah validasi data karena ini penting untuk memastikan penerima yang berhak dan mencegah keluhan yang sama.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas