Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Pelototi Subsidi Gaji, Kuota Internet dan Vaksinasi Agar Tidak Dikorupsi Seperti Bansos Covid-19

10 bulan pandemi Covid-19, KPK pelototi subsidi gaji, kuota internet dan vaksinasi agar tidak dikorupsi seperti Bansos Covid-19.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in KPK Pelototi Subsidi Gaji, Kuota Internet dan Vaksinasi Agar Tidak Dikorupsi Seperti Bansos Covid-19
TRIBUNNEWS/ILHAM RIAN PRATAMA
Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. 

Lili juga meminta Kementerian Sosial bisa bersinergi terkait aplikasi Jaga Bansos milik mereka.

“Kami sarankan kepada menteri dan jajaran bagaimana mengukir koneksi atau salah satu yang bisa bertugas ikut awasi jaga bansos sehingga keluhan bisa langsung ditindaklanjuti tidak terlalu lama tunggu diselesaikan," ujarnya.

Menurut Lili, proses penyelesaian atas keluhan masyarakat di Jaga Bansos cenderung lama akibat KPK harus terlebih dahulu melaporkan keluhan itu kepada dinas terkait maupun pemerintah daerah asal keluhan tersebut.

Baca juga: Mendagri Usul Adanya Sinkronisasi Skema Pemberian Bansos dan Layanan Hotline

Sehingga diharapkan Lili, ke depan Jaga Bansos dan aplikasi yang dimiliki oleh Kementerian Sosial untuk memantau bantuan sosial ini bisa lebih terkoneksi dan keluhan dapat segera ditindaklanjuti.

"Kemudian pentingnya edukasi penerima bansos sehingga ada kesadaran tidak sekedar fisik kekurangan tapi juga secara mental diperbaiki. Jangan merasa susah tapi punya kemampuan namun dia juga mau mengambil yang tidak seharusnya menjadi haknya. Ini yang kami ingatkan agar semakin sinergi dan program sampai Desember akhir menjadi lebih pasti orangnya," katanya.

KPK Ikut Awasi Penyaluran Kuota Internet

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bekerja sama dengan KPK dan BPK untuk mengawasi penyaluran bantuan kuota internet untuk pembelajaran jarak jauh.

Berita Rekomendasi

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud, Nizam mengatakan langkah ini dilakukan untuk menjamin bantuan tepat sasaran dan transparansi.

"Dari kemendikbud kita bekerja sama erat dari unsur pengawas. Baik itu dari Inspektorat Jenderal, BPK, KPK, dan auditor lain untuk memastikan bahwa apa yang kita lakukan ini transparan, memang tepat sasaran, tidak ada penyelewengan," ujar Nizam dalam webinar 'Mengawal Anggaran Kuota Rp 9 Triliun' yang disiarkan channel Youtube Tagar TV, Senin (7/9/2020).

Baca juga: Menristek: Ekonomi Internet Indonesia Tumbuh 4 Kali Lipat Sejak 2015

Nizam mengaku telah mewanti-wanti pihaknya agar tidak berpikir untuk menyelewengkan dana bantuan ini.

Menurut Nizam, proses audit sangat dibutuhkan untuk mendukung ketepatan penyaluran bantuan kuota internet untuk guru, dosen, siswa, dan mahasiswa.

"Itu selalu kita tekankan kan. Tapi tadi mekanisme check and balance selalu terjadi," ucap Nizam.

Proses penyaluran kuota juga dilakukan sesuai dengan data yang valid. Nizam mengatakan pemberian kuota hanya diberikan kepada nomor mahasiswa yang masih aktif sehingga tepat sasaran.

Seperti diketahui, pemerintah mengalokasikan subsidi kuota internet untuk guru dan siswa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas