Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setelah FPI Dilarang, Muncul Front Persatuan Islam, Polisi: Bukan Domain Polri

Front Persatuan Islam (FPI) muncul dan dideklarasikan setelah organisasi Front Pembela Islam (FPI) dibubarkan oleh pemerintah.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Setelah FPI Dilarang, Muncul Front Persatuan Islam, Polisi: Bukan Domain Polri
Tribunnews/JEPRIMA
Pasukan polisi berpakaian lengkap saat menurunkan atribut Front Pembela Islam (FPI) di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020). Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD dalam jumpa pers yang didampingi sejumlah menteri dan kepala lembaga menyatakan bahwa Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan FPI, karena FPI tidak lagi memiliki legal standing. keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 6 Pejabat Tertinggi. Mereka yang membubuhkan teken pada SK Bersama itu adalah Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung, Kapolri, serta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM - Front Persatuan Islam (FPI) muncul dan dideklarasikan setelah organisasi Front Pembela Islam (FPI) dibubarkan oleh pemerintah.

Front Persatuan Islam ini dideklarasikan pada Rabu (30/12/2020).

Organisasi baru tersebut dideklarasikan oleh 19 orang, di antaranya Ketua Umum FPI, Shabri Lubis, dan Sekretaris FPI, Munarman.

Dilansir Kompas.com, selain itu, ada nama lain seperti Abu Fihir Alattas, Tb Abdurrahman Anwar, Abdul Qadir Aka, Awit Mashuri, Haris Ubaidillah, Idrus Al Habsyi, Idrus Hasan, Ali Alattas SH, dan Ali Alattas S.kom.

Lalu, Tuankota Basalamah, Syafiq Alaydrus, Baharuzaman, Amir Ortega, Syahroji, Waluyo, Joko, dan M Luthfi.

"Kepada seluruh pengurus, anggota dan simpatisan Front Pembela Islam di seluruh Indonesia dan mancanegara, untuk menghindari hal-hal yang tidak penting dan benturan dengan rezim dzalim maka dengan ini kami deklarasikan Front Persatuan Islam," demikian bunyi keterangan tertulis dari Front Persatuan Islam yang diterima Kompas.com, Rabu (30/12/2020) malam.

Baca juga: Karangan Bunga Bertuliskan Dukungan Pembubaran FPI Berjejer di Tepi Lapangan Merdeka Medan

Baca juga: Kabaharkam Polri Sebut Ada 94 Laporan Polisi yang Melibatkan Anggota FPI

Tanggapan Polisi

Berita Rekomendasi

Polisi menyebut adanya hal tersebut tidak berada pada domain mereka, lantaran terkait perizinan membuat lembaga masyarakat.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono, mengatakan hal tersebut akan ditangani oleh instansi kementerian terkait.

Di sisi lain Polri lebih kepada pelarangan kegiatan organisasi FPI, juga pemasangan simbol maupun atribut-atributnya.

"Nanti ada instansi yang menangani itu. Bukan domain Polri mengenai masalah perizinan organisasi kemasyarakatan," kata Rusdi.

Kawasan Puncak Bogor Jawa Barat dipadati ribuan jemaah simpatisan dari Front Pembela Islam (FPI) pada Jumat (13/11/2020).
Kawasan Puncak Bogor Jawa Barat dipadati ribuan jemaah simpatisan dari Front Pembela Islam (FPI) pada Jumat (13/11/2020). (KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN)

Pembubaran FPI menimbulkan banyak tanggapan dari masyarakat, baik pro dan kontra.

Bahkan juga mengundang perhatian para politikus Indonesia, satu di antaranya Fahri Hamzah.

Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah, menulis unggahan di Twitter terkait kritiknya kepada Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas