Besok, Komnas HAM Menjadwalkan Pemeriksaan Penyidik Polri Terkait Kematian 6 Laskar FPI
Brigjen Andi Rian menyampaikan penyidik Polri direncanakan kembali diperiksa oleh Komnas HAM terkait kematian 6 laskar FPI
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menyampaikan penyidik Polri direncanakan kembali diperiksa oleh Komnas HAM terkait kematian 6 laskar FPI pada Senin (4/12/2020) besok.
Menurut Andi, nantinya pihaknya akan berjanji akan memenuhi pemeriksaan Komnas HAM tersebut.
"Besok jadwalnya ke Komnas lagi," kata Andi Rian kepada wartawan, Minggu (3/1/2021).
Baca juga: Peristiwa Besar Desember 2020: Penembakan 6 Laskar FPI hingga Gisel jadi Tersangka
Baca juga: Komnas HAM: FPI Jadi Organisasi Terlarang, Penyelidikan Tewasnya 6 Laskar Jalan Terus
Baca juga: Komnas HAM Libatkan Ahli PT Pindad Lakukan Uji Balistik Usut Tewasnya 6 Laskar FPI
Namun demikian, pihaknya tidak membeberkan lebih lanjut ihwal materi pemeriksaan pada esok hari.
Yang jelas, Komnas HAM mengirimkan surat undangan pemanggilan pemeriksaan kepada penyidik.
"Undangannya cuma minta menghadirkan penyidik," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya Tim Penyelidikan Komnas HAM RI melibatkan PT Pindad dan masyarakat sipil dalam proses uji balistik terkait peristiwa tewasnya enam Laskar FPI di Tol Jakarta Cikampek pada senin (7/12/2020) dini hari lalu.
Komisioner Komnas HAM sekaligus Ketua Tim Penyelidikan M Choirul Anam mengatakan Tim telah menyerahkan barang bukti yang dimiliki Tim Penyelidik Komnas HAM kepada Puslabfor Bareskrim Polri untuk diuji pada Rabu (30/12/2020).
Pengujian tersebut, kata Anam, dilakukan dengan berbagai tahapan diantaranya pengujian menggunakan alat berbasis computerized untuk membuktikan apakah logam yang merupakan barang bukti bagian dari peluru atau tidak.
Selain itu, kata Anam, proses tersebut untuk melihat dan membuktikan identifikasi balistik finger print dan menguji serpihan mobil.
"Proses uji balistik ini berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 20.41 WIB masih berlangsung. Proses uji Labfor ini dilakukan secara transparan dan akuntabel dengan melibatkan ahli dari PT Pindad dan masyarakat sipil," kata Anam ketika dikonfirmasi pada Rabu (30/12/2020).
Anam menyatakan pihaknya berterima kasih kepada semua pihak yang telah menjadikan proses ini berjalan dengan baik khususnya kepada Puslabfor, Reskrim Mabes Polri, Reskrimum Polda Metro Jaya,ahli dari PT Pindad, masyarakat sipil, dan semua pihak yang menyaksikan dan mendukung segala proses yang tim lakukan.
"Komnas HAM RI berharap semoga peristiwa ini segera dapat terlihat secara terang benderang," kata Anam.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.