Apa Alasan Pemerintah Hentikan Penerimaan CPNS Formasi Guru?
Pemerintah menghentikan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) untuk formasi guru mulai 2021.
Editor: Malvyandie Haryadi
Karena BKN dan Kementerian PANRB telah menegaskan bahwa penerimaan formasi guru pada tahun depan dan seterusnya hanya akan berstatus PPPK.
"Tetapi, sesuai pernyataan Pak Bima (Kepala BKN) bahwa di masa mendatang pemerintah akan terus menerapkan guru itu akan menjadi PPPK. Artinya, kemungkinan guru menjadi PNS itu kecil sehingga kemungkinan lowongan-lowongan untuk guru PNS akan kita batasi," kata dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.